Berita Gunungkidul Hari Ini
Pengumuman Komisioner KPU Gunungkidul Menunggu Hari, 2 Calon Mengundurkan Diri
Bakal calon Mugi Hartana dan Deni Tri Utomo memilih mengundurkan diri dikarenakan terpilih sebagai anggota Bawaslu Gunungkidul.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Seleksi calon komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul periode 2023-2028, tinggal menunggu tahapan pengumuman dari KPU RI.
Berdasarkan Pengumuman dari Tim Seleksi Nomo:4/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/34/2023 tentang Hasil Seleksi Calon KPU Kabupaten/Kota di DIY Periode 2023-2028 terdapat sepuluh nama yang menjadi kandidat.
Adapun rinciannya terdiri dari tiga calon petahana di antaranya Asih Nuryanti, Rohmad Qomarudin, dan Supami.
Lalu, kandidat lainnya ada Anggota Panwaslu di Kapanewon Panggang, Antok; Anggota PPK Saptosari, Eko Andang Darmawan; Anggota Panwaslu Kapanewon Saptosari, Niyati.
Baca juga: KPU Gunungkidul Catat Ratusan Pemilih Ajukan Pindah Tempat Memilih pada Pemilu 2024
Selain itu, ada Irwan Budisusanto, Mugi Hartana, Deni Tri Utomo dan mantan Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto.
Meski demikian, untuk bakal calon Mugi Hartana dan Deni Tri Utomo memilih mengundurkan diri dikarenakan terpilih sebagai anggota Bawaslu Gunungkidul.
Anggota KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, untuk seleksi akhir calon KPU Gunungkidul periode 2023-2028 harusnya diikuti sepuluh orang.
Namun terdapat dua orang yang mengundurkan diri sehingga tes uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti delapan kandidat.
“Tesnya sudah selesai dan hasilnya sudah dikirim ke KPU RI pada Jumat [6/10/2023],” katanya, Minggu (8/10/2023
Iksan menjelaskan, untuk pemilihan komisioner baru merupakan wewenang dari KPU RI.
Adapun tim seleksi maupun anggota KPU DIY hanya sebatas melaksanakan tahapan seleksi dan membantu memberikan nilai atas integritas dan indepedensi, serta pengetahuan tentang kepemiluan, kepemimpinan hingga kemampuan berkomunikasi.
“Nanti ada pleno KPU RI untuk menetapkan siapa yang terpilih menjadi komisioner baru,” katanya.
Menurut dia, pengisian komisioner baru tidak hanya dilakukan di Gunungkidul .
Pasalnya, seleksi pengisian juga dilakukan di tiga kabupaten dan satu kota madya di DIY.
Baca juga: KPU Gunungkidul Masih Kekurangan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024