TikTok Shop Ditutup Pemerintah
Begini Cara Jualan di TikTok setelah Keranjang Kuning Tiada, Manfaatkan Nomor WA dan Platfom Lain
Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, masih banyak para penjual berbondong-bondong melakukan promosi di akun TikTok dagang mereka dengan memanfaatkan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Sehari setelah resmi TikTok Shop dihapus pada 4 Oktober 2023, para penjual masih tetap melakukan promosi di akun TikTok-nya.
Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, masih banyak para penjual berbondong-bondong melakukan promosi di akun TikTok dagang mereka dengan memanfaatkan fitur siaran langsung atau TikTok Live.
Meski keranjang kuning sudah tidak ada, penjual tetap bisa menggunakan aplikasi TikTok untuk mempromosikan konten jualannya saja.
Sesuai dengan perintah Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, melalui laman resminya, TikTok Indonesia menulis di situs resminya bahwa pengguna masih bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk berjualan.

Zulhas juga menegaskan, penjual yang berjualan di TikTok Shop diminta untuk pindah lapak ke platform e-commerce resmi yang ada di tanah air.
Dengan demikian, fungsi TikTok kini akan berubah menjadi media promosi saja, seperti fungsi TV selama ini.
Lalu bagaimana cara jualan di TikTok setelah keranjang kuning hilang?
Baca juga: Langkah Pemerintah Tutup Tiktok Shop Bentuk Perlindungan Bagi UMKM
Banyak jalan menuju roma, mencari cuan bisa dilakukan berbagai cara.
Penjual tidak kehabisan akal meski TikTok Shop telah tiada.
Berikut beberapa cara jualan di TikTok setelah TikTok Shop ditutup, sesuai dengan pengamatan Tribunjogja.com:

1. Memberi/mencantumkan nomor penjual melalui bio
Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh penjual agar dagangannya tetap laku di platform TikTok adalah mencantukmkan nomor penjual di biodata.
Dengan begitu, konsumen bisa langsung memesan barang ke penjual tanpa melalui aplikasi TikTok Shop.
Cara seperti ini merupakan upaya untuk merawat relasi dengan konsumen yang sudah terbentuk di TikTok Shop.
Baca juga: 5 Alasan TikTok Shop Ditutup Pemerintah: Tidak Sesuai Regulasi, Muncul Kontroversi
2. Mencantumkan link Instagram, Shopee, Tokopedia hingga Lazada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.