TikTok Sudah Kirim Surat ke Menteri Perdagangan, Apa Isinya?
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa Tiktok Shop sudah mengirimkan surat terkait kesediaannya patuh terhadap aturan di Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyebut pihak Tiktok Shop sudah membuat komitmen akan mengikuti aturan pemerintah.
Isy mengatakan hal itu juga sudah ditegaskan oleh Menteri Perdagangan.
“Pokoknya Tiktok bilang dia akan ikuti aturan pemerintah,” ucapnya.
Ketika ditanya kapan batas waktu Tiktok Shop untuk menutup transaksi jual beli di platformnya, Isy tidak berkomentar.
Sehari Untung Sedikit
Pedagang fesyen Mira (29) mengaku masih kesulitan menjual barang dagangannya terlebih setelah munculnya social commerce.
Dalam sehari keuntungan yang didapat hanya minim dibanding sebelumnya.
“Kalau dulu kita sehari bisa laku Rp3 juta, sekarang Rp35 ribu saja sulit,” ungkap Mira.
Pihaknya mengatakan tidak masuk dalam platform online dan masih bertahan dengan model dagang offline.
Menurutnya, Pusat Grosir Cililitan masih cukup memiliki minat pasar yang tinggi meskipun sudah masuk era digital.
Namun, sejak keberdaan Tiktok Shop melalui model dagang social commerce para pembeli menjadi sedikit yang datang ke PGC.
“Sebetulnya sudah dari Covid-19 sepi pembeli ditambah lagi Tiktok Shop,” imbuhnya.
Mira sangat mendukung langkah pemerintah melarang aktivitas jual beli Tiktok Shop yang merugikan pelaku UMKM.
“Senang sekarang orang jadi kembali belanja lagi ke pasar, karena harganya di sini juga tergolong murah,” pungkas dia. (Tribun Network/Reynas Abdila)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Menteri-Perdagangan-Zulkifli-Hasan.jpg)