Berita Jogja Hari Ini
Kota Yogyakarta Kantongi Enam Emas di Cabor Blind Judo Kejurda Paralimpik II NPC DIY
Kontingen blind judo Kota Yogyakarta menjadi juara umum di ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Paralimpik II NPC DIY tahun 2023 setelah meraih enam
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kontingen blind judo Kota Yogyakarta menjadi juara umum di ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Paralimpik II NPC DIY tahun 2023 setelah meraih enam medali emas.
Enam medali emas ini mereka kantongi melalui Ristanto Darmawan kelas -55 kg putra, Andi Santoso kelas -60 kg putra, Tris Munandar -66 kg putra.
Kemudian, Arief Ferianto kelas -73 kg putra, Ana Tsani kelas -48 kg putri, dan Amanda Udyaningtyas kelas -57 kg putri.
Technical Delegate Blind Judo, Fuad bersyukur karena untuk pertama kalinya cabor ini bisa digelar di Kejurda Paralimpik.
Sebagai event pertama, ada empat kontingen yang turut serta di ajang kali ini.
Selain Kota Yogyakarta ada juga Kabupaten Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
"Peserta diikuti empat kabupaten kota dan berlangsung dengan lancar, ini bisa menambah atlet-atlet baru untuk blind judo kedepan," ujarnya, Rabu (4/10/2023).
Ia mengatakan, dari hasil ini bisa diambil kesimpulan kelas-kelas mana yang layak untuk maju ke ajang Peparnas 2024.
Lebih lanjut, Fuad yang juga pelatih blind judo mengatakan kualitas pertandingan yang ditampilkan sudah cukup bagus.
Karena seluruh atlet sudah mengerti aturan pertandingan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan kelas yang dipertandingkan.
Meski mereka harus berlatih keras lagi untuk maju ke ajang nasional nantinya.
Sementara itu peringkat dua klasemen blind judo ditempati wakil dari Sleman dengan perolehan tiga medali emas dan satu perak.
Tiga emas diraih oleh Agung Widodo kelas -81 kg putra, Tugimin kelas -60 kg putra, dan Galih Erlangga Wayan Saputra kelas -73 kg putra.
Sementara itu Kulon Progo dan Gunungkidul sama-sama meraih satu medali perak di cabor ini.
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.