Berita Sleman Hari Ini

Satpol PP Sleman Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan Kebonagung 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melarang bahu jalan dan lingkar jalan utama di jalan Kebonagung, kilometer 5, tepatnya di

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Satpol PP Sleman memasang spanduk-papan larangan berjualan di bahu jalan Kebonagung, kilometer 5, Sumberadi, Mlati Kabupaten Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melarang bahu jalan dan lingkar jalan utama di jalan Kebonagung, kilometer 5, tepatnya di Padukuhan Sompilan, Sumberadi, Mlati digunakan untuk tempat parkir maupun berjualan.

Beberapa pedagang yang biasa berjualan di tempat tersebut pun ditertibkan. 

"Itu di bahu jalan dan lingkar jalan utama. (Dilarang) karena membahayakan pengguna jalan. Bukan tempat untuk berjualan," kata Kepala Satpol-PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, Selasa (3/10/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Jagat Maya Dihebohkan Dugaan Aksi Nekat Mengakhiri Hidup, Loncat dari Tower di Bantul

Larangan tersebut dipertegas dengan pemasangan papan dan spanduk, pada Senin (2/10/2023) kemarin.

Ada 2 spanduk dan 4 papan larangan yang dipasang di sepanjang bahu jalan Kebonagung kilometer 5.

Di tempat tersebut, biasanya setiap hari ramai ditempati para pedagang, terutama pedagang kaki lima yang menjual aneka snack maupun jajanan.

Bahkan ada juga pedagang yang berjualan dengan cara mendirikan bangunan semi permanen di bahu jalan. 

Pantauan di lokasi, bangunan semi permanen itu kini telah dibongkar.

Barang dagangan, berupa perabotan rumah tangga telah diangkut ke gudang pemiliknya yang tidak jauh dari lokasi jualan.

Shavitri mengungkapkan, penertiban ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.

Sebab, pedagang yang berjualan di bahu jalan Kebonagung dinilai dapat membahayakan diri maupun orang lain. Bagi pedagang yang tetap berjualan akan ada penindakan. 

"(Jika ngeyel) kami pindahkan paksa," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved