Film Dokumenter Ice Cold Jadi Trending di X, Bagaimana Kabar Jessica Wongso Sekarang?

Kasus kopi sianida yang menyeret nama perempuan Jessica Kumala Wongso kembali dibicarakan publik setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and

Daily Mail
Jessica Kumala Wongso 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus kopi sianida yang menyeret nama perempuan Jessica Kumala Wongso kembali dibicarakan publik setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.

Kata Ice Cold sempat jadi trending di X dengan banyak orang mendiskusikan dan mengingat kembali kasus yang sempat membuat gempar Indonesia itu.

Dari film itu, publik bisa melihat dua sisi, termasuk tiadanya bukti valid bahwa Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna Salihin atau Mirna Salihin di Cafe Olivier tahun 2016.

Jessica Kumala Wongso juga didakwa selama 20 tahun atas dugaan pembunuhan kepada Mirna Salihin.

Segala usaha bandingnya tidak dikabulkan oleh penegak hukum dan di tahun 2023 ini, dia sudah menjalani 8 tahun masa penjara.

Baca juga: Misteri Uang Tutup Mulut Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Bagaiamana kabar Jessica Kumala Wongso sekarang?

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, saat ini Jessica tengah mendekam di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Bertahun-tahun berada di balik jeruji besi, Rika memastikan narapidana wanita tersebut dalam kondisi baik.

"Kondisinya baik," kata Rika dikutip dari Kompas.com, Senin (2/10/2023).

"Semua (terpidana termasuk Jessica) diperlakukan sama," tandasnya.


Lantas, apakah Jessica bisa mendapatkan remisi?

BERKAS LENGKAP - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) usai menyelesaikan admintrasi di Kejaksaan Negeri, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/5). Berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap (P21) dan di tahan di Rutan Pondok Bambu untuk segera menjalani persidangan.
BERKAS LENGKAP - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) usai menyelesaikan admintrasi di Kejaksaan Negeri, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/5). Berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap (P21) dan di tahan di Rutan Pondok Bambu untuk segera menjalani persidangan. (Warta Kota/henry lopulalan)

Rika melanjutkan, sama seperti warga binaan lain, Jessica juga berhak mendapatkan hak bersyarat, tidak terkecuali remisi.

"Semua warga binaan yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan hak bersyarat, termasuk remisi," kata dia.

Namun, dia tidak merinci hak bersyarat atau remisi apa yang telah maupun akan diterima Jessica.

Review Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved