Berita Sleman Hari Ini

Eks Napiter di Sleman Dapat Bantuan Sembako Hingga Alat Bekam 

Mantan Narapidana Terorisme (Napiter) dari Kabupaten Sleman, Joko Susilo (45) menerima bantuan ekonomi berupa sembako, asuransi ketenagakerjaan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kabinda DIY, Brigjend TNI Rachmad Puji Susetyo bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan bantuan alat bekam hingga Sembako kepada Joko Susilo, mantan Napiter asal Sleman di ruang rapat Bupati Sleman, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mantan Narapidana Terorisme (Napiter) dari Kabupaten Sleman, Joko Susilo (45) menerima bantuan ekonomi berupa sembako, asuransi ketenagakerjaan dan seperangkat alat bekam.

Mantan anggota Jamaah Anshraut Daulah (JAD) yang kini telah kembali ke pangkuan NKRI itu diberi bantuan sebagai bentuk perhatian dan komitmen dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf ekonomi. 

"Saya terima kasih, sudah diberikan perhatian dari Pemerintah Sleman maupun semua tim. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk saya dan keluarga," kata Joko, setelah menerima bantuan di ruang rapat Wakil Bupati Sleman, Selasa (3/10/2023). 

Baca juga: Ada 4 MPC Pemuda Pancasila di DIY Terima SK Kepengurusan

Joko keluar dari Lapas tahun 2021. Selepas menjalani hukuman atas idelogi ekstrimismenya, Ia kini telah pulang ke rumah.

Warga Tamanmartani, Kalasan ini mengaku ingin hidup berbaur, srawung bersama masyarakat dan saling menghormati perbedaan.

Sehari-hari, selepas bebas dirinya mengaku di rumah dan belum mendapatkan pekerjaan.

Melalui bantuan alat bekam, rencananya akan digunakan untuk membantu apabila ada masyarakat yang membutuhkan terapi. 

"Bekam sebagai alat untuk menetralisasi tubuh, mungkin nanti kita bisa membantu siapapun," kata Joko.

Ia mengaku telah mempelajari ketrampilan terapi bekam selama berada di Lapas. 

Bantuan yang diberikan kepada Joko Susilo ini merupakan program kolaborasi, dari semua unsur pemerintah mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, BIN DIY, BAZNAS maupun BPJS ketenagakerjaan. Tujuannya untuk meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi eks Napiter. 

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen dan perhatian dari pemerintah kepada eks Napiter.

Bantuan tersebut penting untuk diberikan karena bagaimana pun juga, selepas menjalani hukuman mereka adalah warga dari Kabupaten Sleman yang memiliki hak dan kewajiban sama. 

"Mudah-mudahan dengan ini beliau bisa kembali bersinergi dan kembali di masyarakat dan bisa menemukan jatidiri lagi. Dan yang paling penting adalah bisa meningkatkan taraf ekonomi. Karena itu kami memberikan alat untuk ketrampilan, bekam,"ujar Danang. 

Pendampingan

Jumlah eks Napiter di DIY yang telah menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat ada 26 orang. Yang mana, 11 di antaranya berasal dari Kabupaten Sleman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved