Berita Kota Yogya Hari Ini

Ada 4 MPC Pemuda Pancasila di DIY Terima SK Kepengurusan

MPW Pemuda Pancasila DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada Majelis Pimpinan Cabang (MPC).

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Jajaran Pemuda Pancasila DIY selepas prosesi penyerahan SK Kepengurusan MPC, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - MPW Pemuda Pancasila DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada Majelis Pimpinan Cabang (MPC).

SK diserahkan setelah kepengurusan di tingkat kabupaten dan kotamadya di DIY merampungkan agenda Musyawarah Cabang (Musycab).

Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY, Faried Jayen Soepardjan, berujar, penyerahan SK kepengurusan MPC sudah dilakukan 1 Oktober 2023 lalu.

Ada empat MPC yang diberikan SK, meliputi MPC Pemuda Pancasila Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Sleman dan Kulon Progo.

Baca juga: Tata Cara dan Bacaan Doa Ziarah Kubur, Mendoakan Orang yang Sudah Meninggal

"Dari Januari-September 2023 ini, lima MPC di DIY seluruhnya sudah melakukan Muscab, sebagai tanggung jawab dan bukti tertib administrasi organisasi," katanya, Selasa (3/10/2023).

Faried Jayen pun mengungkapkan, dari rangkaian Muscab tersebut, MPW Pemuda Pancasila DIY mengesahkan empat ketua MPC.

Dari empat Ketua MPC yang disahkan, sambungnya, tiga di antaranya merupakan ketua baru, sementara satu adalah incumbent.

"Incumbent-nya Ketua MPC Gunungkidul, Bowo Paripurna. Lalu, untuk Ketua MPC Kota Yogyakarta dijabat oleh Riesta Herlinda," cetusnya.

"Kemudian, Ketua MPC Kulon Progo, Dwi Wahyu Priyantoro. Sedangkan Ketua MPC Sleman adalah Hermawan Sigit Wibowo," urai Faried Jayen.

Ia memaparkan, usai mendapat SK kepengurusan, MPC mengemban beberapa tugas yang harus dilakukan, salah satunya konsolidasi organisasi sampai ke tingkatan basis.

Target organisasi di bulan November 2023 ini, katanya, kepengurusan ranting tingkat kelurahan harus sudah terbentuk 100 persen.

"Jabatan pengurus MPC ini saya harap bukan untuk gagah-gagahan saja. Ada tanggungjawab organisasi yang harus diemban dan dikerjakan," tegasnya.

Menurutnya, jika tugas organisasi 100 persen ranting di tingkat kelurahan bisa dibilang gampang-gampang susah untuk dilakukan.

Sehingga, Faried Jayen menyatakan, kesolidan organisasi di dalam kepengurusan MPC menjadi kunci untuk merampungkan tugas-tugas tersebut.

"Ada sanksi organisasi yang akan diberikan terhadap MPC yang tidak bisa memenuhi target organisasi. Sanksi yang terberat, Ketua MPC bisa di-PLT," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved