DPRD DIY Usulkan 6 Raperda dalam Propemperda Tahun 2024
Bapemperda mengusulkan 6 Raperda untuk dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan 6 Raperda untuk dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024
Ketua Bapemperda, Yuni Satia Rahayu, mengungkapkan, dalam rapat penyusunan Propemperda 2024, telah ditetapkan 9 Rancangan Perda (Raperda) prioritas yang terdiri dari 6 Raperda inisiatif DPRD DIY dan 3 lainnya merupakan Raperda inisiatif Pemda DIY.
"Terdapat pula 3 Raperda dan atau Perda Istimewa Kumulatif Terbuka Tahun 2024," ujar Yuni, belum lama ini.
Enam Raperda yang diinisiasi oleh DPRD DIY yaitu Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Pelabuhan Perikanan Pantai, dan Raperda tentang Pengelolaan Taman Bumi, Cagar Biosfer dan Warisan Dunia.
Kemudian juga ada Raperda tentang Pembinaaan Olahraga Daerah, Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan.
Reza Agung Dwi Kurniawan selaku perwakilan dari Biro Hukum Setda DIY menjelaskan, tiga Raperda yang diajukan Pemda DIY yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Lembaga Kesejahteraan Sosial.
”Untuk Raperda sudah ada beberapa OPD yang masuk usulan ke biro hukum tetapi setelah kami melakukan diskusi dengan OPD yang bersangkutan ternyata ada yang usulannya baru dibuatkan NA (naskah akademik) nya di tahun 2024. Untuk sementara kita keluarkan dari usulan dari pemda DIY karena NA-nya belum tersedia,” jelas Reza. (*)
589 PNS Pemda DIY Pensiun, Eko Suwanto Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Bahagia Bersama Keluarga |
![]() |
---|
Digitalisasi Keuangan Jadi Kunci, BPD DIY Dorong Optimalisasi ETPD Lewat KKPD dan KKI |
![]() |
---|
Pegawai DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY Dapat Edukasi Antikorupsi dari KPK RI |
![]() |
---|
Pengolahan Sampah Jadi Listrik di DIY Ditargetkan Beroperasi 2027 |
![]() |
---|
Usulan Raperda Penanggulangan Kemiskinan Kulon Progo: Bentuk Tim Koordinasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.