DPRD DIY Usulkan 6 Raperda dalam Propemperda Tahun 2024

Bapemperda mengusulkan 6 Raperda untuk dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan 6 Raperda untuk dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024

Ketua Bapemperda, Yuni Satia Rahayu, mengungkapkan, dalam rapat penyusunan Propemperda 2024, telah ditetapkan 9 Rancangan Perda (Raperda) prioritas yang terdiri dari 6 Raperda inisiatif DPRD DIY dan 3 lainnya merupakan Raperda inisiatif Pemda DIY.

"Terdapat pula 3 Raperda dan atau Perda Istimewa Kumulatif Terbuka Tahun 2024," ujar Yuni, belum lama ini.

Enam Raperda yang diinisiasi oleh DPRD DIY yaitu Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Pelabuhan Perikanan Pantai, dan Raperda tentang Pengelolaan Taman Bumi, Cagar Biosfer dan Warisan Dunia.

Kemudian juga ada Raperda tentang Pembinaaan Olahraga Daerah, Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan.

Reza Agung Dwi Kurniawan selaku perwakilan dari Biro Hukum Setda DIY menjelaskan, tiga Raperda yang diajukan Pemda DIY yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

”Untuk Raperda sudah ada beberapa OPD yang masuk usulan ke biro hukum tetapi setelah kami melakukan diskusi dengan OPD yang bersangkutan ternyata ada yang usulannya baru dibuatkan NA (naskah akademik) nya di tahun 2024. Untuk sementara kita keluarkan dari usulan dari pemda DIY karena NA-nya belum tersedia,” jelas Reza. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved