Berita Gunungkidul Hari Ini

Sepekan Dibuka Pendaftar PPPK di Gunungkidul Masih Sepi, BKPPD: Biasanya Diakhir Baru Membludak

Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul sudah dibuka selama

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul sudah dibuka selama hampir satu pekan.

Namun hingga kini masih sepi calon peserta yang mendaftar.

Dilansir dari data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul baru sebanyak 48 orang tercatat sudah melalukan pengiriman lamaran (submit).

Sedangkan, terpantau pada Selasa (26/9/2023) sekira pukul 10.00 WIB sudah ada 642 yang membuka akun pendaftaran namun belum melakukan pengiriman data.

Baca juga: Harga Beras di Pasar Baledono Purworejo Masih Tinggi, Sentuh Rp14 Ribu Per Kilogram

Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto membenarkan jumlah pendaftar yang submit masih belum banyak.

Rata-rata peminat baru sebatas membuat akun pendaftaran, namun belum menyelesaikan prosesnya hingga tuntas.

“Yang buka akun pendafaran ada 642 orang, tapi yang resmi submit baru 48 orang,” katanya Selasa (26/9/2023).

Berdasarkan pengalaman rekrutmen di tahun-tahun sebelumnya, kata dia, pendaftar baru membludak saat akhir-akhir atau mendekati masa penutupan.

Sebab, pendaftaran dibuka masih panjang hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

"Jadi masih ada waktu sehingga bukan masalah kalau sekarang pendaftarnya belum banyak,”ucapnya.

Selain menerima proses pendaftaran, kata dia, tim dari panitia seleksi daerah langsung melakukan seleksi administrasi terhadap berkas yang sudah masuk.

Saat ini yang dinyatakan lengkap ada 20 pendaftar dan sebanyak 13 pendaftar berkasnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

“Masih berproses dan data sewaktu-waktu bisa berubah,” ucapnya. 

Terpisah, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, Pemkab Gunungkidul membuka total formasi sebanyak 439 formasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved