KISAH Gang Royal Rawa Bebek Jakarta Utara Jadi Lokalisasi, Awalnya Rawa Jadi Bilik Cinta
prostitusi di Gang Royal Jalan Rawa Bebek Sampai, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Bangunan semi permanen di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Sampai, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan.Bangunan yang berdiri di atas lahan PT. KAI itu bukan hanya kafe semata, melainkan tempat hiburan malam.
GANG satu ini bukan gang biasa, sebab sebelum penertiban, di sana, pekerja seks komersial (PSK) menjadi incaran para pria hidung belang.
AD, salah satu warga RW 13 tidak menampik, sudah bukan rahasia lagi bahwa ada prostitusi di Gang Royal.
"Tahu (kalau Gang Royal tempat lokalisasi), memang tahu, sudah jadi rahasia umum, memang tahu," kata DA saat ditemui Kompas.com pada Kamis (21/9/2023).
Bahkan, pria kelahiran 1961 itu memastikan, praktik prostitusi di Gang Royal sudah berlangsung sejak ia masih kecil.
Berbekal puluhan tahun bermukim di RW 13, AD menceritakan, mulanya Gang Royal hanyalah sebuah rawa yang banyak ditumbuhi pohon pisang.
Di tempat berbeda, AD menyebutkan, ada sebuah kawasan bernama Erajaya yang letaknya tidak jauh dari Gang Royal.
Di sana, ada sejumlah PSK yang siap memuaskan nafsu pria hidung belang.
Seiring berjalannya waktu, pemilik tempat di Erajaya berpindah ke Gang Royal dan mulai menggarap lahan dekat pinggir rel tersebut.
"Pertama kan Erajaya. Dulu itu kan di situ disediakan cewek, pindah ke Royal. Lama-lama, di sini jadi garapan di pinggir kereta, dibikin warung, jadi banyak pendatang-pendatang," lanjutnya.
AD tidak terlalu ingat tepatnya tahun berapa momen perpindahan dari Erajaya ke Gang Royal tersebut berlangsung.
"Ah sudah lama, sudah lama sekali. Tahun 70 atau 80 sudah ada. Awalnya memang enggak ada, tahun 60 atau 65 memang enggak ada," katanya.
"Sudah menyediakan (perempuan pada saat itu). Yang sebutnya Royal itu ya tempat lokalisasi. Cuma tidak ramai seperti ini. Namanya tempat kan begitu, bertahap," pungkas DA.
Dan kini Gang Royal hancur.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gang Royal pada Kamis (21/9/2023) pukul 15.47 WIB, bangunan tersebut belum sepenuhnya rata dengan tanah.
| Arukki dan LP3HI Gugat Pembebasan Bersyarat Setnov ke PTUN Jakarta |
|
|---|
| Bank Jakarta Buka di Kampus, Lebih Dekat dengan Komunitas dan Generasi Muda |
|
|---|
| Duta Seni Kabupaten Magelang Tampilkan Soledo Gelang Projo di TMII Jakarta |
|
|---|
| Praperadilan yang Diajukan Nadiem Gugur, Status Tersangka Sah |
|
|---|
| Setelah Selesaikan Tugas Sebagai Gubernur Jakarta, Pramono Ingin Rehat dari Politik dan Pemerintahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.