Pendaftaran PPPK
Pemda DIY Buka Lowongan 826 PPPK Tenaga Guru
Lowongan PPPK ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023.
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka lowongan formasi PPPK Tenaga Guru.
Jumlah formasi yang dibutuhkan yakni 826 formasi.
Lowongan PPPK ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional (JF).
Jenis kebutuhan PPPK Tenaga Guru TA 2023 meliputi :
1. Penetapan kebutuhan Khusus, dengan kriteria pelamar :
a. pelamar prioritas, adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 di Pemda DIY dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya;
b. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Pemda DIY yang terdaftar dalam database BKN dan melamar di instansi Pemda DIY saat mendaftar; dan
c. guru Non ASN di SMAN/SMKN/SLBN Pemda DIY yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
2. Penetapan Kebutuhan Umum, dengan kriteria pelamar :
a. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek;dan
b. guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS 2023 Melalui Laman https://sscasn.bkn.go.id/, Dibuka Hari Ini
Pelamar Lowongan
Pelamaran lowongan kebutuhan PPPK JF Guru Tahun 2023 didahulukan secara berurutan bagi :
a. pelamar prioritas;
b. eks THK-II;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.