Pemkab Bantul Berencana Lakukan Pengelolaan Sampah Paneltech

Hal itu dilakukan untuk menuntaskan penanganan sampah di Bumi Projotamansari menjadi material bangunan ramah lingkungan di Indonesia.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, saat dijumpai awak media di Kantor Dinas Bupati Bantul, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul merencanakan sistem pengelolaan sampah paneltech.

Hal itu dilakukan untuk menuntaskan penanganan sampah di Bumi Projotamansari menjadi material bangunan ramah lingkungan di Indonesia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan rencana itu masih jauh dari tahap realisasi.

Pasalnya, saat ini masih dalam tahap persiapan perencanaan pengelolaan sampah paneltech.

"Perencanaan itu juga harus dilakukan pengkajian lebih mendalam. Karena, ada banyak aspek yang dibutuhkan, baik itu aspek model penerapan, aspek penentuan lokasi dan lain sebagainya sebelum pengelolaan sampah paneltech itu dibangun," katanya saat dijumpai awak media di Kantor Dinas Bupati Bantul, Selasa (19/9/2023).

Meski begitu, Ari menyebut bahwa pengelolaan sampah paneltech di Bumi Projotamansari, direncanakan dilakukan dengan menjalin kerjasama investor perusahaan dari Amerika Serikat dan melibatkan perusahaan-perusahaan daerah setempat.

"Karena konsep perkembangan dan pembangunannya kami membutuhkan jalinan kerjasama dari perusahaan-perusahaan tersebut," tuturnya.

"Terlebih, kami membuka peluang investasi model-model pengelolaan sampah. Jadi mungkin nanti akan ada yang dikelola oleh pemerintah atau mungkin ada juga yang dikelola oleh investor," imbuh Ari.

Adapun urgensi pembangunan tersebut untuk membangun Kabupaten Bantul bebas dan bersih sampah pada 2025. Kemudian, juga berkaitan dengan penanganan darurat sampah. 

Di mana, pada saat ini, Kabupaten Bantul hanya mendapatkan jatah untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan sebanyak 90 ton per hari. 

Padahal, beberapa waktu lalu, Kabupaten Bantul bisa membuang sampah dengan kapasitas yang tak terbatas atau berkisar di angka 140 ton per hari.

"Sampah itu kan yang menangani dari berbagai belah pihak. Ada dari DLH dan ada dari perusahaan swasta. Tapi, karena keterbatasan pembuangan sampah (di TPA Regional Piyungan), jadi harus ada upaya-upaya untuk percepatan penanganan sampah itu," urai Ari.

"Sehingga, kami mencari alternatif lain untuk menangani permasalahan sampah di Kabupaten Bantul sampai tuntas," tandas Ari.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved