Berita Jogja Hari Ini
KPPU Kanwil VII DIY-Jateng Mulai Memproses Laporan Distributor A di Yogyakarta
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII DIY-Jawa Tengah (Jateng) mulai memproses laporan distributor A yang melaporkan PT Tirta Investama
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII DIY-Jawa Tengah (Jateng) mulai memproses laporan distributor A yang melaporkan PT Tirta Investama (Danone) atas dugaan diskriminasi usaha distributor.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VII KPPU Yogyakarta Kamal Barok seusai memeriksa pelapor di Kantor KPPU DIY, Senin (18/9/2023).
Kamal menuturkan, substansi laporan pada pokoknya terdapat diskriminasi terhadap sesama distributor yang menimbulkan adanya persaingan usaha yang tidak sehat.
"Ada beberpa poin yang disampaikan pertama berkaitan wilayah distribusi, kedua soal pembatasan produk, ketiga adanya program diskon diskeiminatif kepada retail, keempat soal larangan menambah depo dari CV yang dikelola pelapor," kata Kamal.
Konstruksi perkara ini dijelaskan Kamal, CV Sumber Tirta atau pelapor bekerjasama dengan Danone sejak 1989 untuk mendistribusikan galon.
Kemudian 2020 mulai ada distributor lain dari wilayah Jawa Tengah, kemudian pada 2022 Danone menambah area pemasaran di DIY kepada distributor yang dari Jawa Tengah.
Sementara area pemasaran dari CV Sumber Tirta justru mengalami persempitan.
Baca juga: Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Satlantas Polres Purworejo Gelar Lomba TPTKP
"Terkait produk ini saat wilayah bisa dimasuki ke distributornya antara variasi produk gak berimbang. Ini menimbulkan persaingan gak sehat," terang dia.
"Saat ini kami lakukan penyelidikan awal, bukti awal sudah cukup ada komunikasi email dan perjanjian area fokus mana dan ada beberapa di lapangan dari sales pelapor," sambung Kamal.
Sementara terkait dengan pemutusan sepihak yang dilakukan PT Danone, hal ini menurutnya bukan lah poin utama pelaporan.
Tetapi tentang diskriminasi yang dilakukan pihak Danone kepada para distributornya.
"Diskriminasi itu karena kesempatan berbeda yang dirasakan distributor di bawahnya ada hak yang gak bisa bersaing," tuturnya.
Kamal menambahkan, upaya KPPU selanjutnya atas laporan ini pihaknya akan mengusulkan ke KPPU Pusat untuk tindakan penyidikan dan pemanggilan terlapor.
"Setelah kami usulkan ke KPPU pusat kami akan panggil pihak terlapor kalau ini dapat diproses penyidikan," tuturnya.
Direktur PT Sumber Tirta Arif Budiono menjelaskan, pihaknya selama ini sudah membantu Danone dalam memasarkan produk serta menjalankan progam kejasama dengan pemerintah setempat.
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.