Berita DI Yogyakarta Hari Ini

BPBD DIY Sebut 4 Kabupaten di DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Antisipasi Bencana Kekeringan

Pemberlakuan status tersebut guna mengantisipasi adanya bencana kekeringan yang diakibatkan oleh musim kemarau ini.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) DIY menyebut empat kabupaten di DI Yogyakarta yakni Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kulon Progo telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan.

Pemberlakuan status tersebut guna mengantisipasi adanya bencana kekeringan yang diakibatkan oleh musim kemarau ini.

"Pada saat ini sudah ada empat kabupaten siaga darurat kekeringan. Semua kabupaten sudah kecuali kota. Kalau yang Kulon Progo tadi menyampaikan baru proses naik, tapi sudah sampai ke bupati," jelas Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Lilik Andi Aryanto, Minggu (17/8/2023).

BPBD DIY telah memetakan 33 kecamatan atau kapanewon di DIY yang berpotensi terdampak kekeringan dan kesulitan air bersih selama musim kemarau. 

Baca juga: BPBD DIY Sebut Aktivitas Bakar Sampah Sembarangan Sebabkan 97 Kejadian Kebakaran di DIY

Lokasinya tersebar di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.

Rinciannya sebanyak 14 kapanewon berpotensi kekeringan ada di Kabupaten Gunungkidul yakni di 56 kalurahan, lalu sembilan kapanewon di Kulon Progo  dengan 28 kalurahan, dan 10 kapanewon di Bantul dengan 23 kalurahan.

Lilik menyebut, daerah-daerah yang terdampak kekeringan tersebut sudah dilakukan dropping air. 

Meski, dari masing-masing kabupaten yang terdampak kekeringan juga telah menyiapkan anggaran sendiri untuk memenuhi kebutuhan warga akan air bersih.

"Kalau DIY sendiri penyaluran bantuan air bersih melalui Dinsos (Dinas Sosial) DIY," jelasnya.

Lilik mengungkapkan, guna mengantisipasi kekeringan telah dilakukan langkah mitigasi baik jangka panjang maupun pendek.

Baca juga: BPBD Bantul Harus Cepat Tanggap Mengatasi Kebakaran dan Kekeringan saat Musim Kemarau

Misalnya melalui penguatan kapasitas masyarakat di desa tangguh bencana.

Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dan pengenalan metode tampung, resapkan, alirkan, dan pelihara atau TRAP pada fasilitas pemanen air hujan.

Metode itu pada prinsipnya ditujukan untuk menampung terlebih dahulu aliran air hujan sebelum diresapkan maupun dialirkan ke badan penerima air seperti sungai dan laut.

Dengan demikian dapat dilakukan penyimpanan semaksimal mungkin pada air hujan melalui fasilitas pemanenan air hujan.

"Sosialisasi dengan gerakan memanen air hujan dengan langkah TRAP tampung resapan aliran dan pelihara secara kontinyu kami sampaikan," jelasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved