Berita Purworejo

Sebanyak 278 Rumah Tidak Layak Huni di Purworejo Mulai Direhab Pada 2023

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah masuk dalam radar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk diperb

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto, mengatakan, sebanyak 278 rumah tidak layak huni di Kabupaten Purworejo ditargetkan bakal direhab tahun ini, Sabtu (16/9/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah masuk dalam radar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk diperbaiki atau direhab.

Pemkab Purworejo melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Purworejo mencatat sebanyak 278 Kepala Keluarga (KK) di Kota Berirama bakal menerima bantuan RTLH. Mereka berasal dari 14 kecamatan dari total 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Baca juga: Pandika Kamajaya ajak Penonton Merasakan Seni dan Indahnya Perbedaan

Dengan harapan warga yang disasar bisa bertempat tinggal dengan aman, nyaman, dan sehat. 

"Pada tahap pertama 2023, kami menganggarkan 128 rumah tidak layak huni dari APBD. Kemudian ditambah 6 rumah dari APBD Perubahan 2023, sehingga total ada 134 yang disasar RTLH regular. Selain itu, khusus penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) ada 144 rumah, maka secara total terdapat 278 RTLH yang kami tangani tahun ini," jelas Eko kepada Tribunjogja.com, Sabtu (16/9/2023). 

Eko memaparkan, 278 KK yang disasar bantuan RTLH itu bakal menerima sebesar Rp15 juta per rumah atau secara keseluruhan nilainya mencapai Rp4,1 miliar.

Karena bantuan rehab rumah tidak layak huni bersifat stimulus, maka pemerintah mendorong adanya swadaya dari masing-masing penerima.

"Bentuk swadaya tergantung mereka (penerima)," ucapnya. 

Melalui program bantuan RTLH itu diharapakan dapat turut membantu penanggulangan kemiskinan, mendukung pencegahan stunting dengan menyiapkan rumah yang sehat, serta mendukung program ODF (open defecation free) atau bebas buang air sembarangan (BABS).

Menurut Eko, bantuan RTLH tersebut disediakan bagi masyarakat miskin yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dengan syarat harus memiliki tanah dan alamat jelas. 

Pengajuan bantuan tersebut dilakukan secara individu melalui proposal pengajuan kepada Bupati Purworejo. Kemudian, Dinas Perkimtan akan memverifikasi data dan menganggarkan sesuai Perbup Nomor 68/2020. 

"Saat ini progresnya masih proses dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) perubahan. Kami nunggu DPA perubahan disahkan, kemudian baru dilaksanakan pendistribusian. Semoga Oktober 2023 sudah bisa kami cairkan dan disalurkan ke rekening penerima by name by address. Kalau dana sudah cair baru pembanggunan bisa dilaksanakan. Targetnya akhir Desember 2023 sudah selesai," terang dia.

Adapun, berdasarkan data Dinas Perkimtan sejak 2017 hingga sekarang, terdapat sebanyak 11.300 rumah tidak layak huni berhasil diperbaiki. Selain itu pada 2023, pihaknya juga diminta untuk melakukan pendampingan dan monitoring rehab 400-an RTLH dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi ke Pemerintah Desa (Pemdes). 

Lebih lanjut, Eko berharap pemberian banyuan RTLH kali ini dapat tepat sasaran. Warga penerima bantuan RTLH juga diharapkan memaksimalkan bantuan itu untuk memerbaiki rumah mereka dan tidak menyalahgunakan keuangan. 

"Harapannya pelaksanaan banguan RTLH tidak menimbulkan permasalahan baru dan berjalan lancar. Kami harapkan rumah yang direhab tidak harus mewah tapi layak, sehingga bisa ditempati dengan aman dan nyaman," ujar Eko. 

Eko pun berpesan kepada warga miskin yang belum menerima bantuan RTLH untuk segera mengajukan proposal kepada Bupati Purworejo. Agar dapat segera ditindaklanjuti. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved