Advetorial
Jaga Warga Berperan Turut Menjaga Perbaikan Kualitas Udara dan Air di DI Yogyakarta
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam mengatasi dampak persoalan
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sampah masih menjadi fokus permasalahan yang dihadapi oleh Kota Yogyakarta dan sekitarnya.
Sampah yang menumpuk memberikan dampak pencemaran lingkungan seperti polusi udara maupun air.
Dengan adanya jaga warga diharapkan menjadi bagian penting menjaga perbaikan kualitas air dan udara di daerah ini.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam mengatasi dampak persoalan sampah.
Bagaimana pemerintah juga memfasilitasi ketersediaan air minum dan air bersih sekaligus penjaminan udara yang berkualitas.
Harapannya, pemerintah bisa mencintai lingkungan seperti tidak membuang sampah sembarangan. Termasuk pengendalian transportasi juga penggunaan teknologi yang berdampak ke lingkungan.
Baca juga: Soal Vonis 16 Tahun untuk Budi Mulyana, Begini Tanggapan Penasehat Hukum
Sehingga penataan ruang harus disiplin, jika diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau jangan digunakan untuk pendirian hotel maupun lainnya.
"Sekarang, kita tengah membentuk peraturan daerah (perda) tata ruang wilayah DIY. Dengan ketentuan setiap orang yang ingin mendirikan bangunan, 30 persennya harus disediakan untuk lahan terbuka hijau," kata Eko dalam acara jagongan jaga warga bertajuk "Tata Ruang Wilayah DIY Harus Jamin Perbaikan Kualitas Air dan Udara" yang diselenggarakan oleh Tribun Jogja, Jumat (8/9/2023).
Selain itu, kehadiran jaga warga di DIY juga diperlukan. Jaga warga memiliki peran yakni melakukan pelaporan atau pengaduan bila terdapat pembangunan yang tidak sesuai tata ruang.
Bila mendapati hal tersebut, mereka bisa menyampaikan kepada lurah. Selanjutnya, Satpol PP yang akan menindak bersama Dinas terkait.
Terlebih, luas Kota Yogyakarta yang hanya sekitar 32,5 km persegi semakin dipadati hunian masyarakat.
Sehingga lahan terbuka hijau habis untuk bangunan yang kemudian berdampak ke kualitas air yang kurang bagus.
Kepala Bidang Linmas, Satpol PP DIY, Anastasia Indah Dwi Wijayanti menanggapi persoalan tersebut.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota giat melakukan patroli dan lebih proaktif mengimbau masyarakat turut menanggulangi masalah sampah.
BPBD DIY Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo dalam Hadapi Risiko Bencana |
![]() |
---|
Visiting Jogja Tourism Walk 2023, Ajang Promosikan Desa Wisata Purwosari di Kulon Progo |
![]() |
---|
Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Gelar Pameran dengan Tema Trapsila |
![]() |
---|
Jaga Warga Sebagai Wadah Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Kepulauan Riau: Kondisi Aman dan Nyaman untuk Wisatawan yang Pelesir ke Batam |
![]() |
---|