Flare Pre-wedding Picu Kebakaran di Bromo, Manajer WO Jadi Tersangka
Kepolisian Resor Probolinggo menetapkan manajer Wedding Organizer yang memicu kebakaran di Gunung Bromo sebagai tersangka
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, PROBOLINGGO - Kepolisian Resor Probolinggo menetapkan manajer Wedding Organizer yang memicu kebakaran di Gunung Bromo sebagai tersangka.
Manajer berinisial AWEW tersebut, dinyatakan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kebakaran lahan akibat penggunaan flare saat sesi pemotretan untuk prewedding.
Akibat kejadian itu, 50 hektar lahan di padang sabana Bukit Teletubbies Gunung Bromo terbakar.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana Kamis kemarin menjelaskan, saat sesi pemotretan untuk pre-wedding, pihak WO menyalakan empat buah flare.
Tiga flare menyala, sedangkan satu lagi gagal meletup.
Letupan flare inilah yang kemudian memicu terjadinya kebakaran di lahan seluas 50 hektar.
Setelah itu, polisi mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran.
Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer.
Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.
Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW sebagai tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan, pihak WO juga ternyata tak mengantongi izin masuk di kawasan konservasi.
Akibat hal itu, manajer WO ini terancam pidana kurungan maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Wilayah I, Didit Sulastyo menerangkan setidaknya hingga Kamis sore kemarin, kebakaran padang sabana tersebut belum bisa dipadamkan.
Pihaknya juga terpaksa menutup total kawasan itu dari wisatawan.
Sebagai informasi, kebakaran akibat flare prewedding ini terjadi tak lama setelah hutan dan lahan di Bromo terbakar selama lima hari.
Gunung Bromo
Flare
prewedding
Bukit Teletubbies
Polres Probolinggo
Wedding Organizer
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)
WO di Yogyakarta Pusing Gegara Polemik Royalti Musik untuk Pernikahan |
![]() |
---|
PSS Sleman Panen Sanksi dari Komdis PSSI Imbas Penyalaan Flare, Denda Hampir Rp 300 Juta |
![]() |
---|
PSS Sleman Imbau Suporter Tak Nyalakan Flare saat Lakoni Partai hidup Mati Lawan Persija Jakarta |
![]() |
---|
Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru, PSS Sleman Didenda Rp200 Juta Akibat Penyalaan Flare di Stadion |
![]() |
---|
Jip Rombongan Wisatawan Gunung Bromo Terjun ke Jurang, 8 Wisatawan Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.