WO di Yogyakarta Pusing Gegara Polemik Royalti Musik untuk Pernikahan
Ia pun mengaku pusing memikirkan royalti musik untuk pernikahan. Ia tidak tahu-menahu soal royalti musik untuk pernikahan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penggunaan musik dalam acara pernikahan juga wajib membayar royalti.
Besaran royalti yang harus dibayarkan adalah 2 persen dari biaya produksi, seperti sewa sound system, backline, fee penyanyi atau penampil, dan lain-lain yang berkaitan dengan musik.
Sementara pihak yang membayar royalti adalah pengantin, sebagai penyelenggara pernikahan.
Munculnya pernyataan tersebut membuat pemilik wedding organizer (WO) di Yogyakarta resah lantaran biaya operasional yang otomatis bertambah.
Hal itu diungkapkan oleh Owner Dhandanggula Wedding Organizer, Ken Fitrian.
"Di tengah ekonomi yang nggak baik-baik saja, WO (jasa WO) laku saja sudah Allhamdulillah. Pelaku industri kreatif dipaksa mati kreativitasnya," ungkapnya, Kamis (14/08/2025).
Ia pun mengaku pusing memikirkan royalti musik untuk pernikahan. Pasalnya, sejak beroperasi tahun 2019 lalu, ia tidak tahu-menahu soal royalti musik untuk pernikahan.
"Pusing mikir royalti. Baru ini kebijakannya (mengetahui soal kewajiban membayar royalti musik untuk pernikahan). Entertain ya nyanyi-nyanyi aja," sambungnya.
Tentu ia dilema, antara melimpahkan kewajiban membayarkan royalti kepada klien atau menaikkan harga jasa WO. Masing-masing keputusan tersebut juga membawa risiko.
Jika melimpahkan kewajiban membayar royalti 2 persen kepada pengantin, tentu hal itu akan memberatkan kliennya. Namun jika menaikkan harga WO, ia juga khawatir tidak laku karena harga tidak bisa bersaing.
"Kalau untuk fee penyanyi tetap, karena mereka punya rate harga sendiri. Tergantung kebutuhan klien, mau jamming atau full band atau organ tunggal," ujarnya.
Menurut dia, banyak WO yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut, termasuk dirinya. Ia pun masih menunggu kejelasan kebijakan terkait royalti musik untuk pernikahan.
"Menunggu keputusan sih, soalnya LMKN, WAMI juga kisruh," pungkasnya. (maw)
PLN Dorong Sinergi Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di DIY |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Senin 30 Agustus 2025: Hujan Ringan di Beberapa Wilayah |
![]() |
---|
Sultan HB X Sampaikan Duka Cita untuk Affan Kurniawan, Prihatin Perubahan Demokrasi Memakan Korban |
![]() |
---|
Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Temui Massa Aksi di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Akhirnya Sultan Temui Massa Aksi di Halaman Mapolda DIY, Ini Kata Raja Keraton Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.