WO di Yogyakarta Pusing Gegara Polemik Royalti Musik untuk Pernikahan

Ia pun mengaku pusing memikirkan royalti musik untuk pernikahan. Ia tidak tahu-menahu soal royalti musik untuk pernikahan.

freepik
Ilustrasi Pernikahan 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penggunaan musik dalam acara pernikahan juga wajib membayar royalti. 

Besaran royalti yang harus dibayarkan adalah 2 persen dari biaya produksi, seperti sewa sound system, backline, fee penyanyi  atau penampil, dan lain-lain yang berkaitan dengan musik.

Sementara pihak yang membayar royalti adalah pengantin, sebagai penyelenggara pernikahan.

Munculnya pernyataan tersebut membuat pemilik wedding organizer (WO) di Yogyakarta resah lantaran biaya operasional yang otomatis bertambah.

Hal itu diungkapkan oleh Owner Dhandanggula Wedding Organizer, Ken Fitrian.

"Di tengah ekonomi yang nggak baik-baik saja, WO (jasa WO) laku saja sudah Allhamdulillah. Pelaku industri kreatif dipaksa mati kreativitasnya," ungkapnya, Kamis (14/08/2025).

Ia pun mengaku pusing memikirkan royalti musik untuk pernikahan. Pasalnya, sejak beroperasi tahun 2019 lalu, ia tidak tahu-menahu soal royalti musik untuk pernikahan

"Pusing mikir royalti. Baru ini kebijakannya (mengetahui soal kewajiban membayar royalti musik untuk pernikahan). Entertain ya nyanyi-nyanyi aja," sambungnya.

Tentu ia dilema, antara melimpahkan kewajiban membayarkan royalti kepada klien atau menaikkan harga jasa WO. Masing-masing keputusan tersebut juga membawa risiko.

Jika melimpahkan kewajiban membayar royalti 2 persen kepada pengantin, tentu hal itu akan memberatkan kliennya. Namun jika menaikkan harga WO, ia  juga khawatir tidak laku karena harga tidak bisa bersaing.

"Kalau untuk fee penyanyi tetap, karena mereka punya rate harga sendiri. Tergantung kebutuhan klien, mau jamming atau full band atau organ tunggal," ujarnya.

Menurut dia, banyak WO yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut, termasuk dirinya. Ia pun masih menunggu kejelasan kebijakan terkait royalti musik untuk pernikahan.

"Menunggu keputusan sih, soalnya LMKN, WAMI juga kisruh," pungkasnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved