Kebakaran Pabrik di Kotagede

BREAKING NEWS: Kebakaran Pabrik Penyamakan Kulit di Kotagede

Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, sebuah tempat usaha pabrik penyamakan kulit yang berlokasi di Jalan Pelem Lor, Rejowinangun,

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Damkarmat Kota Yogyakarta
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta berjibaku memadamkan kebakaran yang terjadi di sebuah tempat usaha pabrik penyamakan kulit yang berlokasi di Jalan Pelem Lor, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (7/8/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, sebuah tempat usaha pabrik penyamakan kulit yang berlokasi di Jalan Pelem Lor, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta, mengalami kebakaran, Kamis (7/8/2023).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, kebakaran tergolong ringan membakar sebuah ruang spray produk.

"Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta sekitar pukul 14.45 WIB dari karyawan pabrik PT Budi Makmur Jayamurni," kata Octo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Kawasan Hutan Jati di Giripeni Kulon Progo, Ini Penyebabnya

"Tiga mobil damkar dari Damkarmat Kota Yogyakarta diterjunkan untuk melakukan pemadaman api, setelah sebelumnya karyawan berupaya memadamkan api dengan APAR dan hidran yang dimiliki pabrik," lanjutnya.

Api dapat dipadamkan dalam waktu sekitar 100 menit. Api bisa segera dipadamkan sehingga tidak membuat kerugian lebih luas. Api hanya membakar ruang spray seluas 75 meter persegi, kerusakan terparah pada alat oven spray yang masih ditaksir kerugiannya oleh pemilik usaha.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, hanya satu orang karyawan mengalami sesak nafas karena asap kebakaran," ujarnya.

"Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di tempat tinggal maupun tempat usaha. Terlebih tempat usaha dihimbau untuk membuat sistem proteksi kebakaran dan menyediakan APAR di lokasi usahanya untuk menghindari kerugian akibat kebakaran," pungkasnya. (Han)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved