Berita Sleman Hari Ini
Lanjutan Soal Demo Sidorejo, Panewu Godean Angkat Suara
Kasi Jagabaya diminta mundur karena diduga melakukan pungli dan telah memalsu stempel hingga tandatangan Panewu dalam pengurusan sertifikat tanah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Panewu Godean, Rohmiyanto angkat bicara soal unjuk rasa ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sidorejo menuntut Kasi Jagabaya, Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya.
Pamong tersebut diminta mundur karena diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) dan telah memalsu stempel hingga tandatangan Panewu dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
Menurut Rohmiyanto, yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi.
"Jadi gini, ketika dokumen janggal tentu kami koordinasi ke asal dari dokumen tadi di Kalurahan. Komunikasi seperti apa. Ternyata di Kalurahan kan yang mengampu Jagabaya sehingga ketika kami konfirmasi ternyata yang bersangkutan kok hari berikutnya kemudian (datang) ke Kapanewon dan mengakui itu (memalsu tandatangan)," kata dia, Selasa (5/9/2023).
Diceritakan, terbongkarnya kasus pemalsuan ini bermula dari Jawatan Praja yang mengawal pertanahan di Kapanewon Godean melihat ada kejanggalan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Sidorejo Sleman Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Kasi Jagabaya Mundur
Selanjutnya, berkas dari Kalurahan Sidorejo tersebut dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Ternyata saat dikonfirmasi, Jagabaya Kalurahan Sidorejo datang langsung dan mengakui perbuatannya.
Yakni memalsukan tiga hal berupa stempel, tandatangan sekaligus nama panewu Godean.
Setelah mengakui perbuatannya, lanjut Rohmiyanto, pihaknya berinisiatif agar membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pemalsuan dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Surat penyataan ditandatangani dan bermaterai.
Persoalan pemalsuan tandatangan dan stempel itu, oleh masyarakat Sidorejo dianggap fatal dan memancing amarah warga.
Ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sidorejo menggelar aksi unjuk rasa menuntut pamong Jagabaya mundur.
Rohmiyanto mengaku sudah menindaklanjuti tuntutan warga itu dengan berkomunikasi kepada pihak Kalurahan.
Sesuai ketentuan, Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap Pamong apalagi memberhentikannya.
"Kita hanya bisa mendorong Pak Lurah untuk menindaklanjuti berkaitan dengan aksi atau aspirasi dari masyarakat," kata Rohmiyanto.
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.