BREAKING NEWS: Cak Imin Batal Penuhi Panggilan KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, hingga Selasa pagi pihaknya belum mendapatkan konfirmasi soal kehadiran Cak Imin.
|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2012 yang melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar batal dilakukan oleh KPK.
Sedianya pemeriksaan terhadap Cak Imin akan dilakukan pada Selasa (5/9/2023) pukul 10.00 WIB.
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, hingga Selasa pagi pihaknya belum mendapatkan konfirmasi soal kehadiran Cak Imin.
Berita selengkapnya simak video berikut ini
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.