Sri Sultan HB X Sebut TPA Piyungan Tetap Dibuka Secara Terbatas Setelah 5 September 2023
Pemda DIY memutuskan menutup TPA Piyungan selama 45 hari tercatat sejak 23 Juli hingga 5 September 2023.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut TPA Piyungan di Kabupaten Bantul tetap akan beroperasi secara terbatas setelah 5 September 2023.
Seperti diketahui, Pemda DIY memutuskan menutup TPA Piyungan selama 45 hari tercatat sejak 23 Juli hingga 5 September 2023.
TPA yang menjadi tumpuan tiga wilayah yakni Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta tersebut terpaksa ditutup karena mengalami kelebihan kapasitas.
Meski ditutup, khusus zona transisi satu tetap dibuka secara terbatas untuk menerima sampah dengan kuota sebanyak 180 ton sehari.
"Kita tetap bisa dibuka, tetap bisa menampung, tapi terbatas," ungkap Sri Sultan kepada awak media saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/9/2023).
Sri Sultan mengungkapkan, sampah seharusnya juga menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sementara Pemda DIY hanya memfasilitasi.
Dengan demikian yang dibuang ke TPA Piyungan hanyalah residu atau sisa sampah hasil pengolahan yang dilakukan kabupaten/kota.
"Biar kabupaten kota itu menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawabnya, karena sampah kan wewenang kabupaten kota, bukan provinsi. Provinsi kan hanya memfasilitasi," kata Sultan.
Raja Keraton ini mengungkapkan, dirinya telah memberi izin kepada pemerinah kabupaten/kota untuk memanfaatkan sejumlah bidang tanah tanah kas desa di DIY sebagai tempat pengolahan sampah.
Hanya saja, Sri Sultan belum menyebut lokasi pastinya.
"Kita sudah mengizinkan, sekarang sudah berproses," ujar Sultan.
Selain itu juga ada upaya pengadaan alat pengelola sampah di akhir tahun 2023 ini oleh Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Sehingga puluhan ton sampah dapat dimusnahkan dalam sehari.
"Seperti Bantul ya kan untuk pengolahannya nanti Desember ada dua mesin yang bisa berproses kira kira per harinya 40-60 ton. Dua kan berarti 80 ton per hari," kata Sultan.
"Kota (Yogyakarta) juga pesan dua alat masing masing 60 ton, berarti 120 ton," sambungnya. (*)
Mapolda DIY Dibersihkan Usai Kericuhan, Sri Sultan HB X Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Kebijakan Harus Peka, Sri Sultan HB X Tekankan Pentingnya Empan Papan |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X: Pejabat Harus Peka, Jangan Timbulkan Kecemburuan Sosial |
![]() |
---|
Arti Gendhing Raja Manggala yang Diputar Saat Sri Sultan Temui Massa di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Jaga Kondusifitas, Pelajar dan Mahasiswa Sumut di Jogja Diminta Ikuti Imbauan Sri Sultan HB X |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.