Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Pembayaran UGR Proyek Tol Yogya-Bawen di Desa Keji Magelang Masuk Tahap 4

Pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek tol Yogyakarta-Bawen untuk Desa Keji, Kabupaten Magelang masuk tahap keempat.

|
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Taufiq Syarifudin
Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani saat memberikan keterangan di Desa Keji Kabupaten Magelang, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek tol Yogyakarta-Bawen untuk Desa Keji, Kabupaten Magelang masuk tahap keempat.

Sebanyak Rp 29 miliar disiapkan sebagai kompensasi tanah warga yang dilepas untuk proyek tersebut.

Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengutarakan, ada sebanyak 20 bidang di Desa Keji yang telah disetujui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang mendapat UGR.

"Kami sudah siapkan sebesar Rp 29,9 miliar, nilai itu untuk pembebasan lahan seluas 0,7 hektare. Tadi saya cek untuk pembayaran hari ini ada yang datang bersama ahli waris, ada juga yang dari jauh seperti Kalimantan Selatan," ujar A Yani.

Ia menjelaskan, lahan di Desa Keji yang bakal diambil untuk proyek tol Yogyakarta-Bawen cukup variatif. Misalnya persawahan, lahan pekarangan, atau bangunan.

"Jadi tidak hanya sawah saja, tentu ada yang lainnya juga," tukas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menuturkan, pada seksi 2 pembebasan lahan proyek telah mencapai 71 persen.

Adapun ia menyebut, seksi 2 pembebasan lahan mulai dari Bligo, Kecamatan Ngluwar sampai dengan Pabelan, Kecamatan Mungkid.

"Belum termasuk pembayaran hari ini dan pembayaran dua hari ke depan, Kamis (7/9/2023) dan Jumat (8/9/2023)," kata Muntasir. (tsf)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved