Seleksi CPNS 2023

INFO Formasi CPNS dan PPPK 2023 Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul dan Kota Yogyakarta

Berikut sejumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta.

|
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja.com
INFO Formasi CPNS dan PPPK 2023 Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul dan Kota Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 bakal dibuka di bulan September ini.

Maka, Anda harus menyiapkan sederet berkas yang diminta demi kelancaran seleksi.

Berikut sejumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta.

Formasi ini merupakan pengajuan, belum tentu terealisasi saat seleksi.

Sebagian besar formasi juga ditujukan untuk PPPK dan sedikit yang CPNS.

INFO Formasi CPNS 2023
INFO Formasi CPNS 2023 (Tribunnews)

1. Pemda DIY

Pemda DIY akan membuka tes seleksi PPPK di 2023 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengungkapkan, rekrutmen CASN di lingkungan Pemda DIY hanya dibuka untuk formasi PPPK.

Sementara formasi untuk CPNS ditiadakan. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

"CPNS-nya tidak ada formasi (di Pemda DIY). PPPK semua," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, Kamis (24/8/2023).

Amin mengungkapkan, lowongan PPPK yang dibuka BKD DIY didominasi formasi guru.

Dengan rincian sebagai berikut:

  • PPPK Guru: 826 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 106 orang
  • PPPK Teknis 110 orang.

Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1

2. Kabupaten Bantul

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan segera dibuka. Buat Tribunners yang mencari info untuk bergabung di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bantul, segera merapat.

Sebab, Pemkab Bantul akan membuka rekrutmen 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui pendaftaran calon aparatur sipil negara (ASN) 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved