Cerita Mbok Lastri Penjual Pecel Ayam di Klaten Dibayar Pakai Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu

Pria itu Lastri datang sendiri. Ia belanja seharga Rp 23 ribu. Lalu membayar dengan uang pecahan Rp 50 ribu.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Penampakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang diterima Mbok Lastri dari pembeli dagangannya, Rabu (30/8/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Nasib apes harus diterima oleh Lastri (52) penjual pecel ayam di Kelurahan Barenglor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pasalnya, ia tertipu uang palsu oleh seorang pembeli yang tidak ia kenal yang membeli dagangannya.

Mbok Lastri bercerita jika peristiwa itu terjadi pada Senin (28/8/2023) malam sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu warung pecel ayamnya akan tutup karena suasana sudah mulai sepi.

Tiba-tiba datang seorang pria dewasa mengendarai sepeda motor matik membeli dagangannya.

"Saya sudah mau tutup senin malam itu, terus ada orang datang nanya, masih ada bebek goreng, terus saya jawab masih terus dia pesan satu porsi," ujarnya saat TribunJogja.com temui di warungnya, Rabu (30/8/2023) malam.

Pria yang tak ia kenal itu setelah memesan makanan kemudian duduk lesehan di pojok warungnya.

Baca juga: Tak Ada Hal Meringankan, Pelaku Mutilasi Perempuan di Pakem Divonis Mati

Kemudian dengan lahap menyantap bebek goreng yang dipesan.

"Setelah selesai makan pria itu membayar, bayarnya bukan ke saya tapi ke Mbak Asih (58)," ucapnya.

Pria itu lanjut Mbok Lastri datang sendiri. Ia belanja seharga Rp 23 ribu.

Lalu membayar dengan uang pecahan Rp 50 ribu.

"Waktu terima kan Mbak Asih, jadi saya kurang tahu pas saya cek ternyata kok uangnya kok halus dan saya kira itu palsu," jelasnya.

Menurutnya, uang pecahan Rp 50 ribu tersebut sudah ia perlihatkan ke salah seorang pegawai bank pelat merah yang juga pelanggan dagangnya.

Dari keterangan pegawai bank itu dikatakan jika uang Rp 50 ribu itu palsu.

"Pria itu baru pertama kali belanja di sini. Saat bayar dia buru-buru pergi," kata Mbok Lastri.

Menurut Mbok Lastri, tertipu akibat uang palsu itu merupakan yang kedua kalinya bagi dia.

Dulu, sekitar empat tahun lalu pernah tertipu juga akibat uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

"Saya nggak lapor ke polisi karena kali ini rugi Rp 50 ribu. Tapi ini ke depan jadi lebih hati-hati lagi pada pembeli yang baru," ulasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved