Pemkal Tirtoadi Pastikan Warga Terdampak Jalan Tol yang sudah Terima UGR Bakal Segera Pindah 

Menurut dia, warga yang masih bertahan dan minta tambahan waktu, bukan menolak pembangunan jalan tol.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Alat berat sedang bekerja membangun badan jalan tol Jogja - Solo di Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pembangunan kontruksi jalan tol Jogja - Solo paket 2.2 di Kalurahan Tirtoadi sudah dimulai.

Namun warga terdampak yang sudah menerima UGR (uang ganti rugi) tidak semua langsung pindah, karena ada yang belum mendapatkan tempat tinggal pengganti.

Pihak Kalurahan memastikan, warga yang masih bertahan sudah siap pindah di akhir Agustus ini. 

"Warga yang sudah dibayar sudah siap pindah. Janjinya akhir Agustus ini. Kecuali yang belum dibayar ya. Jadi nggak ada masalah," kata Lurah Tirtoadi, Mardiharto, Senin (28/8/2023). 

Menurut dia, warga yang masih bertahan dan minta tambahan waktu, bukan menolak pembangunan jalan tol.

Tapi lebih karena proses pembangunan rumah pengganti belum selesai.

Warga terdampak mayoritas saat ini sudah membangun rumah, namun masih belum selesai.

Misalnya, ada yang tinggal memasang keramik atau tinggal finishing, sehingga meminta tambahan waktu.

Padahal, kontraktor dalam bekerja juga diburu waktu untuk segera membangun kontruksi jalan sehingga melalui PPK mengirimkan surat ke Kalurahan agar warga yang sudah menerima UGR segera mengosongkan rumahnya. 

Mardiharto mengatakan, warga terdampak jalan tol tentu saja ingin membangun kembali rumah yang lebih baik dari sebelumnya.

Bahkan mungkin lebih luas dan lebar karena telah mendapat UGR cukup banyak.

Sebab itu, proses pembangunan rumah pengganti membutuhkan waktu cukup lama paling sedikit sekira 4 -6 bulan sehingga sampai kini masih ada warga yang belum pindah. 

"Membangun rumah itu kan paling tidak 4 bulan. Kalau uangnya banyak, lebih besar, mungkin bisa 6 bulan," kata Mardiharto.

Menurut dia, setelah ada surat dari PPK, warga yang sebelumnya masih bertahan kini perlahan mulai pindah dengan membongkar rumahnya secara mandiri.

Warga, kata dia, mulai risih karena lahan dan bangunan sudah dibayar dan mereka sudah menerima uang ganti rugi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved