Oknum Paspampres Aniaya Warga Hingga Tewas, Panglima TNI Instruksikan Hukuman Berat dan Pemecatan

Panglima TNI pun menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/Nissi Elizabeth
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono 

Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

( kompas.com )

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Warga hingga Tewas Dihukum Berat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved