Oknum Paspampres Aniaya Warga Hingga Tewas, Panglima TNI Instruksikan Hukuman Berat dan Pemecatan
Panglima TNI pun menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
( kompas.com )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Warga hingga Tewas Dihukum Berat"
Berita Terkait
Baca Juga
Profil Letjen Tandyo Budi Revita Calon Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Daftar Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Sesmilpres Mayjen Kosasih |
![]() |
---|
Panglima TNI Tunjuk Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha jadi Danpaspampres |
![]() |
---|
Prajurit TNI Bakal Dikerahkan Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Sipil Menentang |
![]() |
---|
Komisi I Bakal Minta Penjelasan Secara Menyeluruh dari Panglima TNI dan KSAD Soal Tragedi di Garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.