Oknum Paspampres Aniaya Warga Hingga Tewas, Panglima TNI Instruksikan Hukuman Berat dan Pemecatan
Panglima TNI pun menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
( kompas.com )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Warga hingga Tewas Dihukum Berat"
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kapolri dan Panglima TNI Dipanggil Presiden Prabowo, Berikut Poin-poin Tugas dari Presiden |
![]() |
---|
Profil Letjen Tandyo Budi Revita Calon Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Daftar Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Sesmilpres Mayjen Kosasih |
![]() |
---|
Panglima TNI Tunjuk Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha jadi Danpaspampres |
![]() |
---|
Prajurit TNI Bakal Dikerahkan Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Sipil Menentang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.