Lima Pemakaman di Tirtoadi Sleman Tergerus Proyek Jalan Tol Jogja-Solo
Sedikitnya ada lima komplek pemakaman umum di Kalurahan ini yang tergerus pembangunan jalan tol.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
"Untuk memindahkan ini kan harus ada kejelasan. Itu yang sekarang masih berproses. Termasuk (lahan relokasi) makam juga kita masih menunggu izin menggunakan TKD lain. Dari pertanian digunakan untuk makam, itu kan harus ada Izinnya," kata dia.
Relokasi
Carik Kalurahan Tirtoadi, M Ridwan, sebelumnya mengungkapkan, tiga kompleks pemakaman umum di Padukuhan Kaweden yang tergerus jalan tol dan berada di atas tanah kasultanan rencananya memang bakal dipindahkan.
Pemerintah Kalurahan telah menyiapkan lahan relokasi seluas 1.200 meter persegi untuk menampung makam dari 3 kompleks pemakaman di Kaweden.
Tetapi kapan dan bagaimana proses memindahkan makam tersebut masih dalam proses perundingan. Pihak PPK jalan tol Jogja - Solo sebagai instansi yang membutuhkan lahan diakui sudah datang ke Kalurahan untuk berembug mengenai hal tersebut.
"Palilah-nya kan sudah ada. Tapi proses pemindahan mekanismenya seperti apa, belum ada. Kami belum tahu," katanya.
Semula, lahan di komplek pemakaman tersebut sudah di appraisal nilai ganti ruginya.
Namun seiring berjalan waktu, tanah kasultanan ternyata tidak dilepas untuk proyek jalan tol sehingga sebagai Izin kontruksi, diberikan Palilah kepada Kementerian PUPR.
Begitu juga mengenai pelaksanaan pemindahan bangunan di atasnya, kata dia, menjadi tanggungjawab dari Kementrian PUPR.
"Sudah berembug. Tapi baru rembugan awal. Kemungkinan akan ada appraisal untuk proses pemindahan. Tapi apakah akan dipindahkan oleh PPK atau pihak Kalurahan yang memindahkan. Kemudian uang appraisal bangunan di atasnya, apakah akan diberikan ke Kalurahan atau Keraton, itu yang kami belum tahu," kata dia.
Untuk diketahui, kontruksi jalan tol Jogja-Solo paket 2.2, yang melintas di Tirtoadi ini sudah dimulai.
Pantauan di lokasi, di bagian depan makam Kaweden ini, sudah mulai dibangun.
Kontraktor pelaksana, sudah menimbun lahan-lahan yang telah dibebaskan dengan timbunan tanah material untuk dijadikan badan jalan.
Di seputar makam juga sudah diratakan menggunakan alat berat dan hanya menyisakan bangunan makam.
PPK Jalan tol Jogja - Solo, Dian Ardiansyah, mengatakan izin palilah untuk sultan ground (SG) maupun TKD di Kalurahan Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo sudah terbit, sehingga sudah tidak ada halangan untuk memulai pelaksanaan kontruksi.
Tetapi memang, ada SG yang dimanfaatkan sebagai makam sehingga perlu dipikirkan untuk pemindahannya.
"Nantinya kami memang harus merundingkan secara detail, meeting pemindahan itu seperti apa. Karena harus disediakan dulu tanahnya (pengganti). Semua makam akan kami pindahkan. Misalnya, di sana ada 10 makam, ya nanti 10nya akan kami pindahkan dan akan kami kuburkan kembali," kata dia.(*)
Kasus Korupsi Bandwith Internet Sleman, Jam Tangan Patek Philippe Geneva Disita |
![]() |
---|
Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman |
![]() |
---|
Parkir Pasar Godean Dibuat Terpusat Pakai Sistem Parking Gate |
![]() |
---|
Kejati DIY Telusuri Jejak Korupsi di Rumah Mantan Kepala Dinas Kominfo Sleman |
![]() |
---|
Shodiqul Qiyar Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Lestari Untuk Ketahanan Pangan di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.