Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Dispertaru DIY Gandeng Satpol PP DIY Lakukan Penertiban Pemanfaatan Tanah Kasultanan di DIY
Dari total 1.010 bidang tanah kasultanan dan tanah kadipaten di DIY, hanya 110 bidang tanah yang telah memiliki surat kekancingan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY untuk melakukan penertiban terhadap pemanfaatan tanah kasultanan atau Sultan Ground di wilayah DI Yogyakarta .
Data Dispertaru DIY sebelumnya menunjukkan ada 1.010 bidang tanah kasultanan dan tanah kadipaten di wilayah DI Yogyakarta .
Dari jumlah tersebut, tercatat hanya 110 bidang tanah kasultanan dan kadipaten yang telah memiliki surat kekancingan.
"Kita selalu koordinasi memang ada tugas Satpol PP tidak hanya TKD ( tanah kas desa ) tapi juga SG ( Sultan Ground ) jadi memang Satpol PP sudah koordinasi tidak hanya penertiban tanah desa yang melanggar tapi juga tanah SG," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dispertaru DIY, Ade Bayu Kristanto, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Satpol PP DIY Bakal Tertibkan 6 Rumah di Tanah Kasultanan Diduga Belum Kantongi Surat Kekancingan
Meski demikian, saat ini Dispertaru DIY masih berfokus untuk melakukan penertiban terkait praktik penyalahgunaan tanah kas desa di DIY.
Sebelumnya, Dispertaru DIY telah menemukan 13 titik lokasi penyalahgunaan tanah kas desa yang diduga berkaitan dengan terdakwa kasus mafia tanah kas desa Robinson Saalino yang saat ini tengah menghadapi proses persidangan.
Temuan tersebut telah diserahkan ke Satpol PP DIY agar dapat segera dilakukan penindakan.
"Selama ini kita masih concern ke tanah TKD kemarin, sudah sidang kan sudah masuk sebentar lagi juga Pak Krido (Kepala Dispertaru DIY) juga sudah mau disidang," jelasnya. ( Tribunjogja.com )
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.