Berita Bantul Hari Ini

Bupati Bantul Imbau Masyarakat Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarang, baik itu saat berlangsungnya masa darurat p

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, baik itu saat berlangsungnya masa darurat pengelolaan sampah maupun saat tidak berlangsungnya masa darurat pengelolaan sampah.

Pasalnya, pembakaran sampah sembarangan berpotensi memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, baik itu polusi udara hingga kebakaran lahan dan bangunan.

"Membakar sampah itu tindakan yang sangat-sangat berbahaya. Maka, jangan lakukan itu," pesan Bupati Bantul saat dijumpai awak media di sela-sela tugasnya, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: PSIM Yogyakarta Resmi Gaet Penyerang Fenomenal Eks Top Skorer Liga 2 2018

Menurutnya, instruksi larangan pembakaran sampah telah teruang di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

"Jika itu (membakar sampah) membahayakan orang lain juga bisa berakibat hukum," jelas Halim.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Bantul mencatat, dampak negatif dari pembakaran sampah yang dirasakan oleh masyarakat dalam beberapa waktu terakhir yakni munculnya kejadian kebakaran lahan dan bangunan.

"Ada 49 kejadian kebakaran (selama Juni-21 Agustus 2023) yang disebabkan oleh membakar sampah," jelas Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBD Bantul, Irawan Kurnianto, belum lama ini. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved