Rangkuman Pengetahuan Umum

Daftar Negara Bebas Visa bagi Paspor Indonesia 2023, Cukup Bawa Paspor Bisa ke Luar Negri!

daftar negara bebas visa bagi pemilik paspor indonesia, hanya cukup membawa paspor saja untuk bisa berpergian ke luar negri.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
pixabay
ilustrasi peta beberapa negara - negara di dunia 

TRIBUNJOGJA.COM – Berpergian atau wisata ke mancanegara merupakan Impian dari banyak orang.

Selain paspor, wisatawan dari Indonesia juga memerlukan visa sebagai dokumen resmi yang dibutuhkan untuk berwisata ke luar negri.

Paspor menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.

Sedangkan pengertian visa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah persetujuan memasuki negara lain atau tinggal sementara di negara lain yang berwujud cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.

Namun, wisatawan Indonesia tidak perlu khawatir karena pada tahun 2023 ini terdapat lebih dari 70 negara di dunia yang membebaskan wajib visa bagi pelancong dengan paspor Indonesia. Termasuk hanya menyertakan VoA (Visa on Arrival) maupun eTA (Electronic Travel Authority). Wisatawan cukup membawa paspor saja.

VoA (Visa on Arrival) adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah setempat kepada warga asing yang dating.

Jika visa biasa seseorang harus mengurus berkasnya dengan tahap – tahap tertentu dan membutuhkan waktu, berbeda dengan VoA (Visa on Arrival) yang dapat didapatkan secara mudah dan cepat.

Sedangkan eTA (Electronic Travel Authority) adalah visa otomatis seperti dengan VoA (Visa on Arrival) namun hanya mencakup negara tertentu, untuk mengetahui apakah wisatawan tersebut layak untuk berpergian ke negara tujuan.

Berikut merupakan daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia:

Bebas Visa

1.       Malaysia – 30 hari

2.       Singapura – 30 hari

3.       Filipina – 30 hari

4.       Thailand – 30 hari

5.       Myanmar – 14 hari

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved