Kasus Mutilasi di Sleman
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman
kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indriaswari, warga Yogyakarta ini dilakukan oleh Heru Prastiyo pada Minggu 19 Maret 2023
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Penasehat Hukum terdakwa, Sri Karyani SH ditemui setelah sidang menyampaikan, sidang hari ini baru tuntutan, belum vonis.
Apalagi hukum pidana didasarkan dengan asas kemanfaatan yang di mana di asas kemanfaatan itu, dilengkapi dengan asas keadilan dan kepastian hukum.
Pada perkara ini, pihaknya akan mengajukan pledoi atau pembelaan yang dijadwalkan pekan depan.
"Minggu depan dari pihak tim pengacara akan mengajukan pledoi pembelaan apapun itu.
"Dan pihak terdakwa tadi juga sudah menyampaikan bahwa dia akan menyampaikan pledoi, baik secara tertulis ataupun lisan,
"Kami dari tim penasihat hukum akan menerima resiko yang paling tertinggi terhadap vonis yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim, dan apapun vonisnya nanti, kami akan sangat menghormati keputusan hakim," katanya.
Proses Ungkap Kasus
Setelah polisi menangkap Heru yang melakukan tindakan keji di wisma yang terletak di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku mengungkapkan Heru menghabisi nyawa korban untuk menguasai harta.
Ia ingin mendapatkan uang dengan cepat untuk melunasi utang-utangnya.
Heru terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi senilai total Rp 8.000.000.
Kala itu, Senin (20/3/2023) sore, jenazah AI dimakamkan oleh pihak keluarga di Makam Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY.
Adapun pada Senin malam, pihak kepolisian menggeledah kos terduga pelaku alias H.
Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh pelaku.
Berikut potret tulisan pelaku dalam surat yang menekankan kata “Gengsi” dan “Akhirat”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Akhir-Kasus-Mama-Muda-Asal-Jogja-Dimutilasi-di-Kamar-51-Pelaku-Cuti-Kerja-Saat-Beraksi.jpg)