Bayi Tertukar di Bogor

Update Kasus Dugaan Bayi Tertukar di Bogor, Siti Pilih Jalur Hukum, Polisi Segera Panggil Pihak RS

Kasus tertukarnya bayi di salah satu rumah sakit di Bogor ini terungkap setelah M Thabrani dan Siti melakukan tes DNA.

|
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho
Siti Maulia, ibu yang bayinya tertukar melaporkan pihak rumah sakit ke Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNJOGJA.COM, BOGOR - Pasangan suami istri M.Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memilih untuk melaporkan kasus dugaan tertukarnya bayi yang dilahirkannya ke polisi.

Pasangan itu memilih untuk mengambil langkah hukum agar anak kandungnya bisa kembali ke pangkuannya.

Mereka melaporkan pihak rumah sakit yang diduga sudah melakukan kesalahan sehingga bayinya tertukar dengan anak pasien lainnya.

Kasus tertukarnya bayi di salah satu rumah sakit di Bogor ini terungkap setelah M Thabrani dan Siti melakukan tes DNA.

Hasil dari tes DNA tersebut, diketahui balita berusia setahun yang selama ini dirawatnya itu bukan anak kandungnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho mengatakan, kliennya melahirkan bayi secara sesar di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor pada Senin (18/7/2022) atau setahun lalu.

Pada hari pertama saat menyusui, bayi yang diberikan kepada kliennya sudah benar dan tidak tertukar.

Namun pada hari kedua, ibu bayi, merasa ada yang berbeda dengan bayi yang diserahkan oleh suster rumah sakit.

"Kejadiannya setahun lalu, jadi ketika hari kedua dikasih bayinya itu sudah ada kecurigaan. Secara psikologis seorang ibu ya, kok pas menyusui bayinya berbeda dengan hari pertama," ungkap Rusdy seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Tak hanya merasakan sesuatu yang berbeda, kecurigaan Siti dan suaminya semakin kuat setelah gelang yang dipakaikan di bayi, namanya tidak sesuai nama ibu kandung.

Saat itu Siti dan bayi yang diduga bukan anak kandungnya sudah di bawa pulang ke rumah.

"Jadi di situ kembali muncul kecurigaan," ujarnya.

Karena curiga, Siti dan suaminya kembali datang ke rumah sakit untuk mengkonfirmasi hal itu.

Namun para bidan bilang yang tertukar hanya gelang saja bukan bayinya.

Semenjak itu, sang ibu mencari kebenaran informasi ke rumah sakit.

Namun, tidak membuahkan hasil. Akhirnya, Siti dan suaminya melakukan tes DNA untuk mengetahui orangtua biologis yang sesungguhnya.

Pihak keluarga melakukan tes DNA tersebut di Lab Cempaka Putih, Jakarta pada Juni 2023.

"Tes DNA dilakukan dua bulan yang lalu. Hasilnya, antara ibu dan anak berbeda. Sampel A dan sampel B itu berbeda. Jadi secara saintifik sudah jelas ini (bayinya tertukar)," terangnya.

Baca juga: Kecurigaan Siti Terbukti Lewat Tes DNA, Anak yang Dirawatnya Bukan Anak Kandungnya, Tertukar di RS

Hingga kini, pihak keluarga belum mendapat kepastian mengenai keberadaan bayi mereka yang tertukar selama setahun.

Pihaknya bahkan sudah mendatangi rumah sakit tersebut. Namun, tak ada jawaban yang memuaskan karena pihak rumah sakit juga kebingungan mencari keberadaan bayi kandungnya.

Pihak orangtua yang dicurigai pun menolak untuk melakukan tes DNA.

"Yang kita praduga karena nama ibu itu ada di gelang bayi kami. Karena gelang tertukar, muncul kecurigaan ya nama ibu itu. Kita minta tes DNA dia enggak mau. Jadi selama setahun klien kami menyusui bayi yang berbeda," ujarnya.

Rusdy mengatakan, bersama kliennya melaporkan pihak rumah sakit ke unit PPA Polres Bogor.

"Laporannya ya rumah sakit. Pihak yang bertanggung jawab. Saya buat aduan dan sampai sekarang belum ada kabar lagi dari pihak polisi, di unit PPA Polres Bogor," jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari orang tua yang bayinya tertukar.

Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap pihak rumah sakit yang diadukan oleh pelapor.

"Laporannya dalam bentuk pengaduan. Itu bisa menjadi dasar kami melakukan upaya interogasi guna pendalaman dan penyelidikan kepada pihak terkait mulai dari rumah sakit hingga pihak yang diduga bayinya tertukar," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Mapolres Bogor, Jumat (11/8/2023).

Selain pihak rumah sakit, rencananya polisi juga akan meminta keterangan dari pasien yang diduga anaknya tertukar.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya dari kedua belah pihak. Termasuk dari rumah sakit.

Kini, polisi sudah menerima keterangan dari pihak keluarga korban dalam hal ini Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar.

Sedangkan keterangan dari pasien B atau ibu yang bayinya tertukar dengan bayi dari Ibu Siti sedang diupayakan.

"Pada saat audiensi tadi, kami sudah mendapatkan keterangan langsung dari yang bersangkutan (Ibu Siti) dan harapan yang diinginkannya," ujarnya.

Yohannes menjelaskan, polisi tengah mempelajari duduk perkara sebagai dasar pendalaman dalam mekanisme penyelidikan.

"Ini akan terus berkembang dan kami akan laksanakan karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan bagaimana peristiwa ini terjadi. RS pasti kami akan lakukan pemanggilan," ujarnya.

"Kami akan lakukan langkah teknis dan taktis membuat terang peristiwa ini, apakah ada unsur pidana yang terjadi dalam kejadian ini," terangnya.

Yohannes berjanji akan menangani kasus ini dan perkembangannya akan disampaikan.

"Kami mohon doa supaya peristiwa ini dapat solusi terbaik untuk ibu dan anak karena menyangkut psikologis. Di mana sang ibu baru melaksanakan persalinan namun diduga keras bayinya tertukar," jelas Yohannes. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved