Bayi Tertukar di Bogor

Update Kasus Dugaan Bayi Tertukar di Bogor, Siti Pilih Jalur Hukum, Polisi Segera Panggil Pihak RS

Kasus tertukarnya bayi di salah satu rumah sakit di Bogor ini terungkap setelah M Thabrani dan Siti melakukan tes DNA.

|
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho
Siti Maulia, ibu yang bayinya tertukar melaporkan pihak rumah sakit ke Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Namun, tidak membuahkan hasil. Akhirnya, Siti dan suaminya melakukan tes DNA untuk mengetahui orangtua biologis yang sesungguhnya.

Pihak keluarga melakukan tes DNA tersebut di Lab Cempaka Putih, Jakarta pada Juni 2023.

"Tes DNA dilakukan dua bulan yang lalu. Hasilnya, antara ibu dan anak berbeda. Sampel A dan sampel B itu berbeda. Jadi secara saintifik sudah jelas ini (bayinya tertukar)," terangnya.

Baca juga: Kecurigaan Siti Terbukti Lewat Tes DNA, Anak yang Dirawatnya Bukan Anak Kandungnya, Tertukar di RS

Hingga kini, pihak keluarga belum mendapat kepastian mengenai keberadaan bayi mereka yang tertukar selama setahun.

Pihaknya bahkan sudah mendatangi rumah sakit tersebut. Namun, tak ada jawaban yang memuaskan karena pihak rumah sakit juga kebingungan mencari keberadaan bayi kandungnya.

Pihak orangtua yang dicurigai pun menolak untuk melakukan tes DNA.

"Yang kita praduga karena nama ibu itu ada di gelang bayi kami. Karena gelang tertukar, muncul kecurigaan ya nama ibu itu. Kita minta tes DNA dia enggak mau. Jadi selama setahun klien kami menyusui bayi yang berbeda," ujarnya.

Rusdy mengatakan, bersama kliennya melaporkan pihak rumah sakit ke unit PPA Polres Bogor.

"Laporannya ya rumah sakit. Pihak yang bertanggung jawab. Saya buat aduan dan sampai sekarang belum ada kabar lagi dari pihak polisi, di unit PPA Polres Bogor," jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari orang tua yang bayinya tertukar.

Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap pihak rumah sakit yang diadukan oleh pelapor.

"Laporannya dalam bentuk pengaduan. Itu bisa menjadi dasar kami melakukan upaya interogasi guna pendalaman dan penyelidikan kepada pihak terkait mulai dari rumah sakit hingga pihak yang diduga bayinya tertukar," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Mapolres Bogor, Jumat (11/8/2023).

Selain pihak rumah sakit, rencananya polisi juga akan meminta keterangan dari pasien yang diduga anaknya tertukar.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya dari kedua belah pihak. Termasuk dari rumah sakit.

Kini, polisi sudah menerima keterangan dari pihak keluarga korban dalam hal ini Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved