Serikat Perusahaan Pers Deklarasikan Petisi Bali di Tengah Gempuran Platform Digital Global

Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2023 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Kamis siang (10/08/2023) 

Ketua Bidang Organisasi & Hukum                                                        Bernardus Wilson Lumi

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga & Komunikasi            Pung Purwanto

Wakil Ketua Umum Bidang Konvergensi Media                                  Arif Budisusilo

Ketua Bidang Konvergensi Media                                                           Maesa Samola

Wakil Ketua Umum Bidang Riset & Pengabdian Masyarakat          Irwa R. Zarkasi

Tentang SPS

Lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak).

Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.

Tepat di usia 65 tahun pada tahun 2011 SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers.

Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran).

Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved