Serikat Perusahaan Pers Deklarasikan Petisi Bali di Tengah Gempuran Platform Digital Global
Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
Ketua Bidang Organisasi & Hukum Bernardus Wilson Lumi
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga & Komunikasi Pung Purwanto
Wakil Ketua Umum Bidang Konvergensi Media Arif Budisusilo
Ketua Bidang Konvergensi Media Maesa Samola
Wakil Ketua Umum Bidang Riset & Pengabdian Masyarakat Irwa R. Zarkasi
Tentang SPS
Lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak).
Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.
Tepat di usia 65 tahun pada tahun 2011 SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers.
Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran).
Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia. (*)
| BRI Super League: Preview Persib vs Bali United di Pulau Dewata |
|
|---|
| Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Jurnalis Dibekali Etika Penggunaan |
|
|---|
| Resep Rujak Kuah Pindang Bali, Perpaduan Segar dan Gurih Kuah Ikan |
|
|---|
| 9 Makanan Khas Bali yang Terkenal dengan Cita Rasa Otentik dan Kaya Rempah |
|
|---|
| Inilah 2 Proyek Besar Trump di Indonesia Kembali Disorot Usai Rekaman Percakapan Prabowo–Trump Bocor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.