Djoko Pekik Meninggal
Seniman Lukis Djoko Pekik Berpulang, Sudah Siapkan Makam Sendiri Sejak 2020
Seniman lukis asal Yogyakarta, Djoko Pekik (85) berpulang, Sabtu (12/8/2023) sekira pukul 08.09 WIB. Pelukis kelahiran Grobogan, Purwodadi, Jawa Tenga
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seniman lukis asal Yogyakarta, Djoko Pekik (85) berpulang, Sabtu (12/8/2023) sekira pukul 08.09 WIB. Pelukis kelahiran Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.
Putra keempat Djoko Pekik, Nihil Pakuril mengatakan, dua minggu yang lalu sang ayah sempat terjatuh di rumah yang menyebabkan tangan kirinya patah.
"Dirawat 5 hari, lalu sempat pulang. Sebenarnya tadi malam sudah mulai drop, kemungkinan iya (efek terjatuh). Sebelumnya kami menempuh risiko yang paling kecil, karena dengan bapak yang yuswa (umur) sudah 85 tahun, risiko untuk operasi itu kan besar. Operasi itu kan butuh anastesi, nah itu yang dikhawatirkan," kata Nihil kepada Tribun Jogja.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seniman Lukis Djoko Pekik Berpulang
"Kami memilih menempuh risiko yang paling kecil, dokter menyarankan untuk di gips saja. Dokter memperkirakan memang tidak bisa pulih tapi itu jalan terbaik untuk bapak," tambahnya.
Nihil menambahkan, sang ayah selalu berpesan kepada 8 anaknya untuk merawat seluruh legacy atau warisan karya-karya yang dihasilkan.
Di mata Nihil, sang ayah merupakan sosok yang demokratis.
"Bapak tidak memaksakan anak-anaknya menjadi pelukis atau seniman, tapi untuk menjadi apapun pasti bapak orang yang selalu suport," kata Nihil.
"Berkecimpung di dunia seni tak lantas harus menjadi seorang pelukis, tapi mengerti tentang dunia seni rupa itu wajib, mengerti dunia yang bapak ada di situ. Itu semua anak-anaknya harus tahu," tambahnya.
Rencananya, jenazah Djoko Pekik akan dimakamkan di makam seniman Giri Sapto yang terletak di Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (13/8/2023).
Menurut Nihil, sang ayah sudah mempersiapkan makam ini sejak 2020.
"Makam ini sudah disiapkan bapak sejak 2020, bahkan sudah dibikin relief celeng yang sudah ditempelkan di dinding makam," pungkas Nihil.
Sekadar informasi, Djoko Pekik adalah pelukis Indonesia yang dikenal sebagai pencipta karya seni lukis yang berjudul "Berburu Celeng".
Lukisan yang dibuat pada 1998 ini dianggap sebagai gambaran keadaan pemimpin Indonesia pada era Orde Baru.
Selama berkarier sebagai seniman lukis, Djoko Pekik pernah ditangkap dan dipenjara tanpa diadili oleh aparat pada 1965 karena dianggap berhubungan dengan Lekra, organisasi kebudayaan sayap kiri.
Setelah bebas, ia sempat vakum dan baru kembali menggelar pameran pada sekitar 1990-an.
Masa muda Djoko Pekik lahir di Purwodadi, Jawa Tengah, pada 2 Januari 1937 dari keluarga petani.
Pada awalnya, ia ingin menjadi seorang kepala desa yang memiliki seperangkat gamelan. Namun, berkat bakat melukisnya, ia justru tumbuh menjadi seniman lukis Indonesia yang sangat terkenal.
Pendidikan yang didapatkan Djoko Pekik tidak berjalan lancar. Ia bahkan tidak lulus sekolah dasar.
Namun, semangatnya membuat ia terus belajar dan berkembang dengan meneruskan pendidikan di Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) di Yogyakarta.
Karier Djoko Pekik
Djoko Pekik pernah bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra, lembaga kesenian yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Bersama Lekra, ia tumbuh menjadi pelukis yang fokus pada sosial kerakyatan, yang menolak segala bentuk kapitalisme.
Pada 1961, Djoko Pekik mendirikan Sanggar Bumi Tarung bersama Amrus Natalsya, Misbach Tamrin, Ng Sembiring, Isa Hasanda, Kuslan Budiman, Sutopo, Adrianus Gumelar, Sabri Djamal, Suharjiyo Pujanadi, Harmani, dan Haryatnopada Tan.
Sanggar yang terletak di Yogyakarta ini berdiri untuk mengajak seniman menggunakan Prinsip 1-5-1 yang dibuat oleh Lekra, sebagai pedoman menciptakan karya.
Maka dari itu, seluruh anggota Sanggar Bumi Tarung harus menjadi anggota Lekra terlebih dahulu. Sebelum 1965, Djoko Pekik tercatat pernah beberapa kali menggelar pameran lukisannya di Jakarta.
Ditangkap dan dipenjara
Setelah pecah peristiwa G30S pada 1965, Djoko Pekik, yang aktif di Lekra kemudian ditangkap. Hal itu akibat dari pembersihan orang-orang, simpatisan, dan lembaga yang berafiliasi dengan PKI, yang dianggap sebagai dalang peristiwa G30S.
Selain Djoko Pekik, banyak anggota Sanggar Bumi Tarung yang ditangkap oleh aparat. Sanggar ini pun dibubarkan pada masa Orde Baru.
Djoko Pekik ditangkap kemudian ditahan mulai 8 November 1965 di penjara Wirogunan. Ia baru dibebaskan pada 1970-an, setelah tujuh tahun dipenjara.
Selepas bebas dari penjara, Djoko Pekik sempat vakum melukis dan bekerja serabutan. Akan tetapi, jiwa melukisnya tidak pernah mati.
Sejak penangkapannya, Djoko Pekik baru mulai aktif melakukan pameran pada sekitar 1990-an.
Pada 1989, ia pernah mengikuti pameran Internasional yang diselenggarakan di Amerika Serikat.
Tanpa diduga, banyak orang-orang dari dalam maupun luar negeri yang kagum dan suka dengan karyanya.
Aliran lukis Djoko Pekik adalah realis-ekspresif yang dibumbui dengan nilai-nilai kerakyatan.
Karya lukisan Djoko Pekik banyak yang memuat kritik terhadap kondisi sosial dan politik di Indonesia.
Salah satu karyanya yang terkenal adalah lukisan berjudul "Berburu Celeng", yang dibuat pada 1998.
Bahkan lukisan yang dianggap sebagai gambaran keadaan pemimpin Indonesia pada era Orde Baru ini dihargai sekitar satu miliar.
Pada 2013, Djoko Pekik menggelar pameran tunggal yang berjudul “Jaman Edan Kesurupan”, yang menampilkan 28 lukisan dan tiga patung karyanya antara periode 1964-2013. (Han)
Inilah Buku Djoko Pekik Berburu Celeng yang Dimasukkan dalam Peti Jenazah Djoko Pekik |
![]() |
---|
INFO Pemakaman Djoko Pekik, Jadwal Misa Pemberkatan Jenazah Djoko Pekik, Lokasi Rumah Duka |
![]() |
---|
FOTO-FOTO Lukisan Djoko Pekik: Berburu Celeng, Dia Anakku, Kakek Veteran, Ringsek, Ya Saya WTS |
![]() |
---|
Pesan Djoko Pekik Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir: Perjuangan Harus Diteruskan |
![]() |
---|
Djoko Pekik di Mata Nasirun: Sosok Seniman yang Peduli Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.