Viral Medsos

Viral Medsos, Pedagang Nasi Goreng Harga Rp 28 Ribu Malah Dibayar Rp 28 Juta oleh Pelanggan

Kisah pedagang nasi goreng yang mendapatkan bayaran Rp 28 juta viral di media sosial. Namun, dia tidak gelap mata. Dia justru mengembalikan kembalian

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
TikTok @kimrizqon_
Penjual nasi goreng di Bogor dibayar Rp 28 juta oleh pembeli. Padahal, harga makannya hanya Rp 28 ribu, Kamis (10/8/2023) 

Tak lama kemudian, si penjual ini mengirimkan kembali uang yang telah ditransfer perempuan tersebut dengan jumlah Rp 27,972.

Perempuan tersebut mengucapkan terimakasih karena kejujuran si penjual.

Dia juga mendoakan si penjual dibalas kebaikannya.

"Makasih banyak mas, semoga allah membalas kebaikanmu ya," ucap terimakasih si pembeli.

"Aamiinn," balasnya.

Penjual tersebut mengaku bersyukur bahwa dirinya sadar tidak gelap mata dengan transferan Rp 28 juta itu.

"Untung ane kaga gelap mata," tandasnya.

Cerita lengkapnya pun berhasil didapatkan tim TribunSumsel. Menurut Rizqon, perempuan itu terburu-buru transfer Rp 28 juta.

Baca juga: Viral Sosok Mahasiswa ITS Peraih Skor SNBT UTBK Tertinggi 2023, Netizen Tercengang

"Pas transfer dia tanya berapa harganya. 'Rp28 ribu' saya jawab. Mungkin karena lagi buru-buru atau gimana, gak ngeh, ngasih 0-nya kelebihan. Atau mungkin transfer dari aplikasi banking lain yang mungkin setelah nolnya udah otomatis 3 biji, jadi dia input 0-nya lagi," katanya, Kamis (10/8/2023), mengutip TribunSumsel yang bisa menghubungi Rizqon.

Setelah pembeli pulang, lanjut Rizqon, dirinya mengecek mutasi untuk memastikan.

"Eh pas dicek, kok transfernya segitu banyaknya 28.000.000.Saya hubungi by WA karena udah langganan, saya udah ada nomor WA-nya," ungkapnya.

Rizqon mengaku kaget saat konten yang dibuatnya viral.

"Ya kaget aja ampe viral, padahal niatnya cuma share aja. Tapi sekarang post asli di TikTok di-takedown gara-gara melanggar komunitas katanya," ungkap Rizqon.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved