Berita Gunungkidul Hari Ini
Satpol PP DIY Akan Tertibkan Objek Bangunan Tak Berizin di Tanah Kas Desa Gunungkidul
Satpol PP DIY akan menindaklanjuti laporan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di wilayah Gunungkidul.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satpol PP DIY akan menindaklanjuti laporan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di wilayah Gunungkidul.
Rencananya dalam waktu dekat pihak Satpol PP DIY akan kembali menutup operasional sebuah objek yang berdiri di tanah kas desa.
"Semuanya (objek) termasuk di Gunungkidul. Kami akan menutup," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Milangkori Festival 2023, Ajang Pencarian Bibit Baru Penerus Teater Sandiwara Berbahasa Jawa
Tetapi pihaknya akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) terkait upaya penertiban itu.
"Tetapi saya kan belum tahu apakah nanti masuk proses hukum semuanya. Tunggu hasil rapat dengan pertaru," jelasnya.
Noviar mengatakan, laporan terkait penyalahgunaan tanah kas desa di wilayah Gunungkidul juga menurutnya cukup banyak.
Satu per satu dalam waktu dekat objek penyalahgunaan TKD termasuk pihak yang terlibat akan ditertibkan.
"Kami mengimbau masyarakat yang memanfaatkan tanah kas desa agar segera memenuhi periziannya," pungkasnya. (hda)
Pemkab Gunungkidul Usulkan Kalurahan Songobayu Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul bersama BKSDA DIY Tanam 2400 Pohon untuk Makanan MEP |
![]() |
---|
Libur Nataru, Dispar Gunungkidul Targetkan 101 Ribu Kunjungan Wisatawan |
![]() |
---|
Kuatkan Diseminasi Informasi, Pemkab Gunungkidul bersama LPP RRI Jalin Sinkronisasi Media |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Gelar Konser Kebangsaan Pentas Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.