Kasus Ferdy Sambo
Ini Respon Mahfud MD Soal Putusan MA Atas Hukuman Ferdy Sambo Yang Jadi Seumur Hidup
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap hukuman Ferdy Sambo.
Editor:
Agus Wahyu
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya telah memantau perkara Ferdy Sambo dkk sejak awal.
Namun ia menuturkan, agar terkait putusan kasasi terhadap terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu langsung ditanyakan ke MA.
"KY memonitor perkara ini sejak awal. Namun, terkait putusan sebaiknya penjelasan dimintakan kepada MA, karena MA kan yang mengadili dan memutus perkara ini. Kenapa demikian? Apa penjelasannya? Saya kira MA yang bisa menjelaskan hal tersebut," kata Miko, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/8/2023).
"Saya kira sebaiknya minta penjelasan MA karena MA yang memutus perkara ini," tambahnya. (tribunnews)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.