Berita Bantul Hari Ini

INFO Bimbel Bimsalabim Polres Bantul, Les Gratis Agar Lolos Ujian SIM, Catat Jadwal dan Lokasinya

Simak info les ujian SIM gratis di Polres Bantul agar langsung lulus. Dibuka untuk umum, ada les setiap hari. Cek lokasi dan jadwalnya.

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
INFO Bimbel Bimsalabim Polres Bantul, Les Gratis Agar Lolos Ujian SIM, Catat Jadwal dan Lokasinya. FOTO : Lintasan uji SIM C menyerupai huruf S di Polres Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebagian besar masyarakat masih takut dan ragu mengikuti ujian mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Alasannya macam-macam, ada yang takut gagal dan mengulang, ada yang tidak ingin ribet, ada yang terlalu gugup untuk ujian, dan lain-lain.

Pada akhirnya, calo menjadi cara cepat dan praktis untuk mendapat SIM.

Baca juga: 22 Daftar Tanggal Keramat Bangas Padewan, Dilarang Gelar Hajatan Menurut Primbon Jawa

Baca juga: 11 Daftar Tanggal Keramat Menurut Primbon Jawa, Konon Tidak Disarankan Menggelar Hajat Pernikahan

Padahal, jika mengurus sendiri dan menjalankan ujian, masyarakat tidak akan dikenakan biaya mahal seperti saat menggunakan jasa calo.

Apabila tidak lulus pun, masyarakat masih bisa mengulang tanpa harus membayar biaya lagi.

Saat ini, ujian SIM C (SIM untuk pengendara sepeda motor) sudah dipermudah.

Tidak ada lagi ujian praktik berupa zig-zag atau angka delapan.

Bahkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengadakan bimbingan belajar (bimbel) bagi masyarakat yang ingin belajar praktik mengemudi.

Bimbel atau les ujian SIM di Polres Bantul ini bernama Bimbingan Bisa Lulus Ujian SIM (Bimsalabim).

Simak informasi Bimbel Bimsalabim untuk les ujian SIM gratis di Polres Bantul berikut ini, seperti telah diwartakan Tribunjogja.com, Selasa (8/8/2023).

Info Bimbel Bimsalabim, Les Ujian SIM Gratis di Polres Bantul

Info Bimbel Bimsalabim, Les Ujian SIM Gratis di Polres Bantul. FOTO: Lintasan uji praktik SIM C berbentuk huruf S di Polres Bantul
Info Bimbel Bimsalabim, Les Ujian SIM Gratis di Polres Bantul. FOTO: Lintasan uji praktik SIM C berbentuk huruf S di Polres Bantul (TRIBUNJOGJA.COM/Dok. Polres Bantul)

Hari : Senin - Minggu

Waktu : 14:00 - 15:00 WIB

Tempat : Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Bantul

Alamat : Bejen, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Link Google Maps : https://goo.gl/maps/PvqupVk44hnFyiLh7

Biaya pendaftaran : GRATIS

Biaya les : GRATIS

Instagram Satpas Polres Bantul : @satpas_bantul

Instagram Polres Bantul : @polresbantuldiy

WhatsApp Satpas Polres Bantul : 081326374911

Cara daftar les ujian SIM : Bisa daftar langsung di lokasi atau menghubungi nomor WhatsApp Satpas Polres Bantul di atas untuk mendaftarkan diri.

Baca juga: 52 Persen Warga DIY Minta Ujian SIM Dipermudah

Baca juga: Masih Gagal Saat Ujian SIM, Pemohon Bisa ikut Bimbingan Pelajaran Bimsalabim di Polres Bantul

Baca juga: Polres Bantul Resmi Ubah Skema dan Lintasan Uji Praktik SIM C, Ini Rincian Perubahannya

Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta mengatakan, gagalnya pemohon dalam ujian praktik adalah hal yang wajar.

Masyarakat tidak perlu takut gagal. Sebab, jika gagal masih bisa mengulang lagi.

Adapun sekarang sudah ada Bimsalabim, di mana masyarakat bisa les atau belajar dulu sebelum ujian SIM.

“Kalau masih gagal, kami ada bimbingan bimsalabim. Jadi kalau mau bikin SIM, biar enak, bisa menguasai, ikut bimbingan pelajaran yang diberikan satlantas Polres Bantul ,” kata Michael, Selasa (8/8/2023), dikutip dari Tribunjogja.com.

Program Bimsalabim diluncurkan untuk membantu masyarakat agar lolos dalam ujian SIM, terutama ujian praktik.

Les ujian SIM gratis ini juga diperuntukan bagi Anda yang belum pernah ujian SIM, agar langsung berhasil saat ujian SIM nanti.

Bagi yang sudah pernah ujian SIM tapi kurang beruntung dan gagal, juga bisa mengikuti les ini.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana berharap dengan adanya Bimsalabim les ujian SIM secara gratis di Polres Bantul, masyarakat bisa mengurus SIM dengan mudah.

Ujian SIM diharapkan dapat meminimalisir kasus pelanggaran lalu lintas bagi para pemilik SIM. (Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved