Arti Pertanda
11 Daftar Tanggal Keramat Menurut Primbon Jawa, Konon Tidak Disarankan Menggelar Hajat Pernikahan
Catat 11 tanggal sangar atau tanggal keramat dalam Kalender Jawa, konon tidak disarankan untuk menggelar hajat pernikahan menurut Primbon Jawa.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Alifia Nuralita Rezqiana
TRIBUNJOGJA.COM - Primbon Jawa meyakini ada beberapa tanggal sangar atau tanggal keramat dalam Kalender Jawa.
Dikutip Tribunjogja.com dari buku “Kitab Primbon Jawa Serbaguna” (2021) karya R. Gunasasmita halaman 43, yang dimaksud dengan tanggal sangat atau tanggal keramat dalam Kalender Jawa adalah tanggal di mana seseorang tidak dianjurkan untuk melaksanakan hajat.
Tanggal-tanggal sangar atau tanggal keramat tersebut tidak disarankan untuk dipilih sebagai hari hajatan, khususnya hajat pernikahan.
Konon, orang Jawa dilarang menikah pada tanggal keramat itu karena ada pertanda buruk.
Menghindari tanggal keramat dimaksudkan agar orang Jawa terhindar dari musibah dan malapetaka.
Berikut adalah daftar tanggal sangar atau daftar tanggal keramat dalam Kalender Jawa yang tidak disarankan untuk mengadakan hajat pernikahan.
Sebaiknya, jika berniat ingin menikah, hindari tanggal-tanggal berikut ini.
Tanggal Sangar dalam Kalender Jawa
1) Tanggal 18 bulan Sura (disebut pula 18 bulan Suro)
2) Tanggal 10 bulan Sapar
3) Tanggal 8 bulan Rabiul Awal (disebut pula 8 bulan Mulud)
4) Tanggal 28 bulan Rabiul Akhir (disebut pula 28 bulan Bakda Mulud)
5) Tanggal 28 bulan Jumadil Awal
6) Tanggal 18 bulan Jumadil Akhir
7) Tanggal 18 bulan Rajab (disebut pula 18 bulan Rejeb)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ramalan-Zodiak-Asmara-Ramalan-Zodiak-Cinta-4.jpg)