Polres Bantul Resmi Ubah Skema dan Lintasan Uji Praktik SIM C, Ini Rincian Perubahannya

Perubahan kurikulum terbaru itu diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian praktik SIM C

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
Lintasan uji praktik SIM C berbentuk huruf S di Polres Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul resmi mengganti skema uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dari yang sebelumnya lintasan berbentuk angka 8 menjadi huruf S.

Pembaharuan itu mulai berlaku pada Senin  (7/8/2023) hari ini, sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan kurikulum terbaru itu diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian praktik SIM.

"Kami (Polres Bantul) sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah," kata Jeffry.

Pada kurikulum terbaru, kata Jeffry, lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk S, yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.

Sehingga, sirkuit uji praktik SIM C tersebut kini lebih lebar dari sebelumnya.

Jeffry menjelaskan, tujuan tes angka 8 diganti menjadi manuver S dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM.

Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan. 

Selanjutnya, terdapat lima rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru itu.

Mulai dari awal mengendarai sepeda motor, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan 'S', dan menghindari halangan di akhir.

“Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj,” jelas Jeffry.

Ia menambahkan, dengan pemberlakuan kurikulum terbaru ini, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan.

"Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan, karena praktiknya sudah disederhanakan," ujar dia.

Kurikulum ujian praktik SIM terbaru ini akan berlaku efektif per Senin (7/8/2023) dan diberlakukan serentak di seluruh Satpas Polres di Indonesia.

Terkait perubahan materi ujian, Jeffry menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.

“Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved