Berita Sleman Hari Ini

Cerita Pemohon SIM di Polresta Sleman: Pernah Tiga Kali Gagal, dan Berhasil di Sirkuit Baru 

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua di Satpas Polresta Sleman kini lebih senang, karena tak lagi menjalani uji praktek yang rumit. Uji praktek

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Petugas mempraktekkan berkendara di sirkuit baru dalam uji praktek SIM untuk roda dua di Satpas Polresta Sleman Senin (7/8/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua di Satpas Polresta Sleman kini lebih senang, karena tak lagi menjalani uji praktek yang rumit.

Uji praktek berkendara, dengan sirkuit baru dinilai lebih mudah. Hal tersebut dirasakan Yanuaria Fitrianabria. Pemohon SIM roda dua ini mengaku pernah gagal tiga kali di lintasan lama karena kesulitan saat ujian u-turn atau berbelok arah dan uji zigzag. 

"Yang kemarin, yang (lintasan) masih lama itu, saya gagal tiga kali di leter u-nya dan itu memang masih susah untuk ujian tes-nya. Yang kemarin itu karena ada zigzagnya ada letter u-nya dan itu lumayan susah. Tapi dibandingkan yang sekarang karena sama dengan di jalan ya, jadi ya lumayan mudah, lebih mudah yang sekarang," kata Yanuaria, setelah uji praktek di Satpas Polresta Sleman, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Melihat Sirkuit Baru Uji Praktik SIM Roda dua di Polresta Sleman: 8 dan Zigzag Dihilangkan

Menurut dia, lintasan uji praktek berkendara yang baru, lebih mudah dibanding yang lama. Di lintasan lama, kata dia, jalur letter U-nya sangat sulit. Ia sering gagal saat praktek di ujian jalur tersebut.

Padahal, Ia mengaku sangat membutuhkan SIM karena berkendara di jalan raya harus membawa SIM tapi saat ujian ternyata sulit. Kini, dengan sirkuit baru, Ia merasa senang karena lebih mudah. 

"Jadi sangat membantu sekali tesnya," kata perempuan asal NTT ini. Menurut dia, di lintasan baru, uji praktek yang cukup sulit ada di uji reaksi menghindar karena membutuhkan kepekaan dan reaksi yang cepat. 

Diketahui, Uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi roda dua di Satpas Polresta Sleman mulai Senin (7/8/2023) ini telah menggunakan sirkuit terbaru.

Kini, tak lagi menggunakan lintasan berbentuk angka 8 yang menjadi momok bagi masyarakat. Lintasan diubah berbentuk S. Selain itu, praktek berkendara juga tak lagi menggunakan ujian slalom atau zigzag. 

"Ada beberapa item dari uji praktek yang dulu sudah dihilangkan. Yaitu uji praktek angka 8  dan uji praktek zigzag. Itu memang dianggap momok bagi masyarakat, sangat mempersulit saat ujian praktek, dan mungkin sedikit diketemukan di jalan, sehingga untuk proses kegiatan ini bisa mengakomodir dari masyarakat agar lebih mudah untuk menjalankan praktek SIM C yang akan dilaksanakan," kata Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo. 

Dasar perubahan ini sesuai dengan keputusan Kakorlantas Polri nomor Kep/105/VIII/2023 tentang ketentuan pelaksanaan uji praktek penerbitan SIM.

Lintasan ujian praktek SIM roda dua yang baru, mengakomodir 4 materi ujian praktek sekaligus. Yaitu uji pengereman; uji berbalik arah (u-turn);  uji keseimbangan berupa lintasan berbentuk huruf S dan uji reaksi rem menghindar. 

Lintasan baru ini memiliki sejumlah perubahan.

Misalnya, di uji pengereman atau keseimbangan, terdapat perubahan titik patok, dari jarak titik patok lintasan sebelumnya 2 meter diubah menjadi 2,5 meter.

Lalu Uji berbalik arah dengan panjang lintasan sebelumnya 10 meter menjadi 12 meter. Lebar lintasan pada bagian tikungan yang semula 4 meter ditambah menjadi 4,5 meter. 

Adapun untuk uji zigzag dihilangkan dan uji berbentuk angka 8 diganti menjadi lintasan huruf S yang merupakan tikungan kombinasi.

Selanjutnya, pada uji rem menghindar terdapat perubahan jarak patok, dari sebelumnya 2 meter dengan lebar lintasan 1,2 meter diubah menjadi jarak patok 3 meter dan lebar lintasan 1,6 meter. Sehingga dinilai lebih memudahkan bagi pemohon SIM

"Diharapkan, dengan lintasan yang baru ini untuk masyarakat tidak ada momok lagi ketakutan tidak lulus dalam ujian praktek SIM C," kata Andhies. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved