Berita Sleman Hari Ini

Melihat Sirkuit Baru Uji Praktik SIM Roda dua di Polresta Sleman: 8 dan Zigzag Dihilangkan

Uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi roda dua di Satpas Polresta Sleman mulai Senin (7/8/2023) ini telah menggunakan sirkuit terbaru.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Petugas mempraktekkan berkendara di sirkuit baru dalam uji praktek SIM untuk roda dua di Satpas Polresta Sleman Senin (7/8/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi roda dua di Satpas Polresta Sleman mulai Senin (7/8/2023) ini telah menggunakan sirkuit terbaru.

Kini, tak lagi menggunakan lintasan berbentuk angka 8 yang menjadi momok bagi masyarakat. Lintasan diubah berbentuk S. Selain itu, praktek berkendara juga tak lagi menggunakan ujian Slalom atau zigzag. 

Baca juga: BPD DIY Kucurkan Dana TSLP, Bantu Penanganan Darurat Sampah di Kota Yogyakarta

"Ada beberapa item dari uji praktek yang dulu sudah dihilangkan. Yaitu uji praktek angka 8  dan uji praktek zigzag. Itu memang dianggap momok bagi masyarakat, sangat mempersulit saat ujian praktek, dan mungkin sedikit diketemukan di jalan, sehingga untuk proses kegiatan ini bisa mengakomodir dari masyarakat agar lebih mudah untuk menjalankan praktek SIM C yang akan dilaksanakan," kata Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo, ditemui di gedung Satpas Polresta Sleman

Dasar perubahan ini sesuai dengan keputusan Kakorlantas Polri nomor Kep/105/VIII/2023 tentang ketentuan pelaksanaan uji praktek penerbitan SIM.

Lintasan ujian praktek SIM roda dua yang baru, mengakomodir 4 materi ujian praktek sekaligus. Yaitu uji pengereman; uji berbalik arah (u-turn);  uji keseimbangan berupa lintasan berbentuk huruf S dan uji reaksi rem menghindar. 

Lintasan baru ini memiliki sejumlah perubahan. Misalnya, di uji pengereman atau keseimbangan, terdapat perubahan titik patok, dari jarak titik patok lintasan sebelumnya 2 meter diubah menjadi 2,5 meter.

Lalu Uji berbalik arah dengan panjang lintasan sebelumnya 10 meter menjadi 12 meter. Lebar lintasan pada bagian tikungan yang semula 4 meter ditambah menjadi 4,5 meter. 

Adapun untuk uji zigzag dihilangkan dan uji berbentuk angka 8 diganti menjadi lintasan huruf S yang merupakan tikungan kombinasi.

Selanjutnya, pada uji rem menghindar terdapat perubahan jarak patok, dari sebelumnya 2 meter dengan lebar lintasan 1,2 meter diubah menjadi jarak patok 3 meter dan lebar lintasan 1,6 meter. Sehingga dinilai lebih memudahkan bagi pemohon SIM

"Diharapkan, dengan lintasan yang baru ini untuk masyarakat tidak ada momok lagi ketakutan tidak lulus dalam ujian praktek SIM C," kata Andhies. (Rif)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved