Berita Kriminal

Gara-gara Banyak Kasus Pencurian di Asrama, Oknum Guru di NTT Celupkan Tangan Siswanya ke Air Panas

Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memberikan hukuman kepada siswanya dengan cara mencelupkan tangan ke air panas.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase Tribunnews.com
Tangan siswa SMK di Flores yang mengalami luka serius usai disiksa gurunya di Flores Timur (Kiri) dan ilustrasi air mendidih (Kanan). Berikut kasus guru di Flores celupkan tangan siswa ke air panas, keluarga laporkan pelaku hingga tanggapan dinas pendidikan. 

TRIBUNJOGJA.COM, FLORES TIMUR - Kekerasan kembali terjadi di lingkungan institusi pendidikan.

Kali ini kekerasan yang mencoreng institusi pendidikan terjadi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memberikan hukuman kepada siswanya dengan cara mencelupkan tangan ke air panas.

Oknum guru yang tidak disebutkan namanya itu mencelupkan tangan YAP ke air panas pada Rabu (2/8/2023) lalu di asrama salah satu SMK swasta di Flores Timur.

Tindakan tidak manusiawi tersebut dilakukan pelaku sebagai bentuk pembinaan lantaran banyaknya aksi pencurian di lingkungan asrama.

Kejadian tersebut pun terekam dalam sebuah video yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Akibat tindakan tidak manusiawi tersebut, jari-jari milik YAP melepuh.

Kinik kasus itu berbuntut laporan polisi dari keluarga korban.

Dikutip dari Pos Kupang, Salah satu anggota keluarga korban, Emanuel, mengatakan orang tua korban sudah melaporkan tindakan tidak manusiawi oknum guru itu ke polisi.

"Dia sudah ada di rumah. Tangan melepuh seperti yang kaka lihat di foto itu," ungkap Emanuel.

Pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Flores Timur.

"Kami kecewa tangannya sampai melepuh itu. Orang tuanya sudah lapor polisi,"lanjutnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Flores Timur Iptu Laratus M La'a yang dikonfirmasi oleh wartawan menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

Menurut Laratus, korban sudah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan.

"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," kata Iptu Laratus.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Yogyakarta Mengaku Jadi Korban Berita Hoaks, Ancam Laporkan ke Polisi

Baca juga: Wali Murid yang Ketapel Guru Olahraga di Bengkulu Menyerahkan Diri, Diantar Keluarga ke Polres

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved