Seleksi CPNS 2023

INFO Formasi CPNS 2023, Ada 572.496 Kursi, 80 Persen Ditujukan untuk Guru dan Nakes

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Tribunnews
INFO Formasi CPNS 2023, Ada 572.496 Kursi, 80 Persen Ditujukan untuk Guru dan Nakes 

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi,” terang mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum.

Pendaftaran CPNS 2023 memuat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh para pelamar.

Syarat tersebut berupa syarat usia, nilai, hingga dokumen yang diperlukan. Berikut ini uraian lengkap mengenai hal tersebut.

1. Syarat Pendaftaran CPNS 2023

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar jenjang SMA/SMK
  • Tidak pernah dikenakan sanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS maupun swasta
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
  • Tidak pernah menyalahgunakan narkoba
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan
  • Sehat secara rohani maupun jasmani. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

2. Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

  • Fotokopi Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Fotokopi/scan KTP
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba
  • Pas Foto Formal
  • Riwayat Hidup
  • Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan
  • Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar

3. Persyaratan Khusus Beberapa Formasi

  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS
  • Tidak buta warna parsial maupun total
  • Tidak cacat fisik maupun mental
  • Tidak memiliki kelainan orientasi seksual maupun perilaku
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik khusus laki-laki
  • Memiliki berat massa index yang ideal
  • Tinggi badan minimal 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm bagi perempuan
  • Memiliki ijazah komputer
  • Kemampuan bahasa asing dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau IELTS 5
  • Melampirkan bukti sertifikasi universitas dan perguruan tinggi negeri maupun swasta dari BAN PT minimal B
  • Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75

4. Cara Mendaftar CPNS 2023

Adapun tata cara melakukan pendaftaran CPNS 2023 yang perlu diketahui. Berikut ini langkah-langkah lengkapnya:

  • Membuat akun di situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Melengkapi informasi NIK, No KK, No HP, dan email aktif
  • Login kembali dengan akun yang dibuat
  • Lengkapi data diri dan unggah pas foto
  • Pilih jenis seleksi CPNS yang akan diikuti
  • Pilih formasi yang akan diikuti dan terbuka
  • Unggah dokumen yang diperlukan atau sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan
  • Periksa kembali kebenarannya dan cetak kartu tersebut
  • Pendaftaran selesai

Itulah kabar terbaru tentang CPNS 2023 dan PPPK yang bisa Anda ikuti, Tribunners. Selamat mencoba dan semoga sukses.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved