Berita Bantul Hari Ini

Polres Bantul Masih Menunggu Aturan Resmi Ujian Praktik SIM yang Baru

Kakorlantas telah mengubah ujian praktik SIM dengan menghilangkan angka 8 dan zig-zag. Saat ini kepolisian di wilayah masih menunggu aturan resmi

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Layanan SIM Drive Thru di Satpas Polres Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kakorlantas telah mengubah ujian praktik SIM dengan menghilangkan angka 8 dan zig-zag. Saat ini kepolisian di wilayah masih menunggu aturan resmi untuk penerapan ujian praktik yang baru.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan hingga saat ini Polres Bantul masih menunggu revisi atau perubahan beserta kebijakan baru terkait uji SIM praktik.

“Ujian praktik SIM ini selain menghilangkan angka 8 dan zig-zag namun ada perubahan dan penambahan lainnya. Semua masih tahap pengkajian yang tentunya akan diterapkan untuk para pemohon SIM di Indonesia,” terangnya.

Baca juga: Polres Bantul Jelaskan Alasan Penangguhan Penahanan AS atas Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Sembari menunggu adanya materi ujian praktik yang baru, Polres Bantul pun masih menggunakan ujian praktik lama, dimana masih menjadi aturan resminya.

Selama ini, ujian praktik SIM telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi, di mana di dalamnya masih menyertakan uji slalom atau zig-zag dan angka 8.  

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaranya untuk melakukan studi banding untuk mempermudah ujian SIM.

Polres Bantul pun menindaklanjuti arahan tersebut dengan membuat konsep baru ujian praktik pembuatan SIM untuk kendaraan bermotor roda dua. Sesuai dengan arahan Kapolri, dalam ujian SIM terbaru ini warga tidak perlu lagi bermanuver angka 8 dan zig-zag.

“Praktik ujian SIM yang dibuat di Polres Bantul tersebut masih konsep dan telah kami usulkan ke korlantas. Kami mohon waktu tentunya ini upaya perbaikan untuk menjadi lebih baik dan tepat,” tandasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved