Kecelakaan di Ring Road Barat

Penyebab Kecelakaan Maut di Ring Road Barat Sleman yang Tewaskan Supeltas

Pengemudi Mercedes-Benz E300 yang terlibat kecelakaan maut di Ring Road Barat, Nogotirto, Gamping, Sleman pada Senin (31/7) malam masih berusia remaja

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/HANIF SURYO
Kecelakaan terjadi di Ringroad Barat, Senin (31/7/2023) malam, sekira pukul 20.00 WIB. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pengemudi Mercedes-Benz E300 yang terlibat kecelakaan maut di Ring Road Barat, Nogotirto, Gamping, Sleman pada Senin (31/7) malam masih berusia remaja.

Pengemudi berinisial PW, remaja berusia 18 tahun, warga Kota Yogyakarta.

Penyebab kecelakaan maut diduga karena penerangan di lokasi kejadian minim sehingga pengemudi mobil kaget saat tahu ada truk yang sedang putar balik, sedangkan jarak sudah sangat dekat.

"Untuk penyebab kecelakaan, terutama dari pandangan dan keterangannya (pengemudi) karena kurang penerangan (di lokasi). Terus di situ ada truk putar balik tidak bisa menghindar, sehingga ambil kanan," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono, Selasa (1/8).

Menurut Bowo, saat kejadian PW yang mengemudikan Mercy bersama NC, warga Mlati, Sleman dalam kondisi sadar.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil negatif terhadap pemeriksaan urine maupun pemeriksaan lainnya terhadap si sopir.

Selain penerangan minim, faktor lain penyebab kecelakaan karena PW mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Bahkan dinilai melebihi ambang batas kecepatan yang diperbolehkan di jalur Ring Road Barat.

"Kategori (kecepatan) lumayan tinggi. Saya enggak hafal angkanya. Tapi kategori lumayan tinggi," urai Bowo.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang disampaikan, sedan berkelir silver itu merupakan milik eyang sang pengemudi.

Mobil tersebut dibawa keluar untuk dipanasi. Namun, kemudian malah terlibat dalam kecelakaan di Ring Road Barat, Kabupaten Sleman.

Kecelakaan tersebut melibatkan truk boks dan seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) yang menyeberangkan kendaraan di penggal U-turn Nogotirto.

Dalam peristiwa itu, supeltas yang diketahui berinisial WS warga Trihanggo, Gamping, Sleman, tewas.

"Betul (meninggal dunia). (Seorang supeltas) mengalami cedera kepala berat,” tutur Bowo.

"Mobil sekarang diamankan di lantas. Kami amankan sembari pengemudi dimintai keterangan. Pengemudinya punya SIM (surat izin mengemudi) dan kooperatif," imbuhnya.


Supeltas yang menjadi korban meninggal dunia mengalami patah pada tulang tengkorak.

Kemudian lengan kanan dan kaki kanan juga patah. Bagian perut mengalami pendarahan. Jenazah kemudian dibawa ke RS Queen Latifa Gamping.

Sopir luka, supeltas tewas

Sedangkan pengemudi Mercy mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri.

Adapun penumpangnya menderita luka lecet pada mata sebelah kanan, tangan kiri, dan kaki kiri. Truk boks dikendarai Bayu Rifai (28) warga Purbalingga Jawa Tengah. Ia tidak mengalami luka.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan cukup parah.

Mobil Mercy ringsek pada bodi depan dan penyok bodi tengah dan belakang. Kaca pecah dan mesin terbakar.

Kerugian diperkirakan sekitar Rp50 juta. Truk boks penyok pada bodi belakang kanan.

Kerugian materi diperkirakan Rp1 juta. Selain dua kendaraan, tiang rambu putar balik roboh dan pembatas jalan pecah dengan kerugian materi ditaksir sekitar Rp2 juta.

Kecelakaan maut Ring Road Barat ini terjadi pada Senin (31/7) malam sekitar pukul 19.45.

Bermula ketika mobil Mercy melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil membentur supeltas dan terus melaju membentur bodi belakang kanan mobil truk boks nopol AB 8044 AY yang sedang diseberangkan oleh supeltas tersebut.

Kerasnya benturan membuat supeltas terjatuh. Namun mobil Mercy itu tetap melaju dan membentur tiang rambu tanda putar balik, lalu membentur beberapa pohon perindang di pembatas jalan.

Ring Road remang-remang

Sebanyak 165 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan Padjadjaran dan Siliwangi atau Ring Road (jalan lingkar) Utara dan Barat di Sleman mati.

Hal ini mengakibatkan kondisi di sejumlah titik gelap gulita dan bisa memicu terjadinya kecelakaan.

Kondisi tersebut sudah diusulkan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah III DIY untuk segera ditindaklanjuti.

"Kalau (titiknya) ada 165. Ini dari sepanjang Pelem Gurih sampai Ring Road Maguwoharjo. Titik-titik yang mati sudah diinventarisasi dan kami dapat informasinya dari Satlantas (Polresta Sleman), tinggal nanti follow-up dari BPTD wilayah III," urai Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana, Selasa (1/8).

Dia mengaku sudah mengusulkan 165 titik sepanjang ring road yang lampu penerangannya mati ke BPTD wilayah III untuk ditindaklanjuti.

Lampu penerangan tersebut mati dengan berbagai penyebab. Satu di antaranya karena faktor kabel lepas dan sebagiannya.

Arip berharap segera ada perbaikan prioritas. Terutama di titik-titik paling krusial yaitu u-turn atau titik putar balik. Hal tersebut diusulkan dan hasil koordinasi dengan forum lalu lintas di Polresta Sleman.

"Salah satunya memang menyikapi kejadian di (Underpass) Kentungan dan ring road yang kurang terang. Sudah berkoordinasi dengan BPTD (wilayah III) untuk kemudian ditindaklanjuti," katanya.

Terpisah, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah III DIY, Yanti Marliana, mengaku sudah menerima data dari Dinas Perhubungan Sleman.

Pihaknya juga sudah mengidentifikasi titik penerangan mana saja yang membutuhkan perbaikan. Perbaikan akan dilakukan dengan mengedepankan skala prioritas.

"Perbaikannya bertahap, prioritas. Kami akan melihat lokasi yang rawan terjadi kecelakaan," tutur Yanti.

Selama ini pihaknya sudah rutin melakukan pengecekan dan pemeliharaan PJU di sepanjang ring road.

Namun, semula di bawah naungan BPTD Jateng-DIY yang kini baru berganti menjadi BPTD wilayah III DIY. Pemeliharaan dan pengecekan dilakukan dengan memonitor jenis kerusakan apa saja.

Pihaknya akan langsung melakukan perbaikan jika kerusakan bisa seketika diperbaiki. Yang tidak bisa langsung diperbaiki maka membutuhkan waktu. Yanti tidak memungkiri jika di sepanjang ring road ini menjadi salah satu jalur yang kerap terjadi kecelakaan.

"Iya. Kami ada datanya. Kecelakaan memang relatif tinggi dan banyak. Hampir setiap minggu ada (kecelakaan)," jelasnya.

Koordinasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto mengungkapkan, ring road berstatus jalan nasional, sehingga pengadaan PJU termasuk pemeliharaannya, merupakan wewenang Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) wilayah X yang menaungi wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

"Tadi saya sudah koordinasi dengan BPTD, saya sudah minta untuk diupayakan untuk bisa difasilitasi," jelas Sumariyoto, Selasa (1/8).

Menurut pengamatannya, PJU di jalur ring road banyak yang rusak karena lama tidak dilakukan pemeliharaan. Hal ini disebabkan karena adanya upaya penataan aset pascaterbitnya regulasi baru soal kewenangan pemeliharaan PJU.

"Sejak ada beberapa regulasi yang berubah sekarang ada kewenangannya masing-masing sehingga perlu penataan aset itu," jelas Sumariyoto.

Saat ini, BPTD disebut juga tengah melakukan pemasangan KWH meter di setiap lokasi PJU, sehingga beban pembayaran listrik nantinya akan dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten/kota di lokasi PJU itu berada. Sedangkan untuk pemasangan JPU tetap dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Karena pada prinsipnya, kalau aset itu bukan miliknya maka dia agak bermasalah pada saat akan dilakukan pemeliharaan. Ini butuh proses untuk menyesuaikan," jelas Sumariyoto.

Di sisi lain, untuk kondisi jalan provinsi di DIY juga masih minim penerangan. Kekurangannya mencapai sekitar 1.500 PJU.

Sementara di tahun anggaran 2023 ini, Dishub DIY hanya mampu mengadakan sekitar 90 PJU karena keterbatasan anggaran.

"Untuk anggarannya enggak hafal, tapi per unit PJU harganya di angka sekitar 15-an juta (rupiah) untuk listrik, ya," ungkapnya.

Evaluasi U-turn

Pihaknya juga mengevaluasi titik putaran atau u-turn di sepanjang jalur ring road yang dinilai rawan kecelakaan.

Sumariyoto mengungkapkan, evaluasi keberadaan titik putaran mempertimbangkan masukan dan laporan dari masyarakat serta pihak kepolisian.

"Jika tingkat kecelakaan tinggi maka itu harus kita evaluasi, kita tutup atau kita alihkan atau bagaimana nanti, tergantung kesepakatan dari forum lalu lintas," urainya.

Belum lama ini, Dishub DIY melakukan penutupan u-turn di Ring Road Utara, tepatnya di depan kampus Universitas Teknologi Yogyakarta, untuk menekan risiko terjadinya kecelakaan.

Penutupan juga dilakukan karena banyaknya pengendara yang nekat melawan arus untuk menuju mengakses u-turn tersebut.

"Kita lakukan penutupan karena kebetulan jalannya agak menikung, kemudian banyak pelanggaran melawan arus di sana sehingga ditutup," jelasnya.

Sedangkan untuk daerah lain dinilai masih tergolong aman. Meski demikian, Dishub DIY selalu membuka aduan dari masyarakat jika menemui titik u-turn yang membahayakan. Pihaknya akan langsung menindaklanjuti jika ada laporan.

"Yang di (Ring Road) Selatan belum ada. Tapi tanpa ada laporan pun bilamana menjadi urgen berdasarkan forum lalu lintas, ya, kita tangani. Tentu kami melibatkan dari BPTD juga karena itu jalan nasional ya," kata Sumariyoto menjelaskan.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved