Berita Kota Yogya Hari Ini

Stok Blangko KTP-el Terbatas, Pencetakan Diprioritaskan untuk Warga Kota Yogyakarta

AlokasI blangko Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTP-el) di Kota Yogyakarta mengalami kendala keterbatasan. Karena itu, warga masyarakat yang

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkot Yogyakarta
Fasilitasi rekam data kependudukan oleh Disdukcapil Kota Yogyakarta, di salah satu kantor kelurahan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - AlokasI blangko Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTP-el) di Kota Yogyakarta mengalami kendala keterbatasan.

Karena itu, warga masyarakat yang hendak mengakses layanan cetak KTP-el, khususnya dari luar daerah, diarahkan untuk perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Baca juga: Antisipasi Laka Lantas, Dishub DIY Evaluasi Keberadaan Titik Putaran di Jalur Ringroad Utara

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menuturkan, keterbatasan stok blangko KTP-el sudah terjadi sejak kisaran satu bulan terakhir.

Sehingga, pihaknya harus menetapkan skala prioritas, di mana penduduk Kota Yogya didahulukan untuk melakukan pencetakan.

"Dalam satu hari, kami sekarang cuma mencetak 350 saja. Jadi, jika ada penduduk luar kota mau cetak, kami minta maaf, belum dapat melayani. Nanti kalau cukup, kami cetakkan," katanya, Selasa (1/8/2023).

Septi mengungkapkan, sampai sejauh ini, penduduk wajib KTP-el di Kota Yogyakarta yang sudah merekam data berada di kisaran 99,2 persen.

Jumlah tersebut, bisa dibilang sudah melampaui target pemerintah pusat, yang menetapkan kebijakan 95 persen wajib KTP harus direkam datanya oleh pemerintah daerah.

"Kami menargetkan, perekaman data kependudukan  bisa benar-benar sampai 100 persen," jelasnya.

Sementara itu, warga luar Kota Yogyakarta pun tetap bisa melakukan perekaman data kependudukannya melalui instansinya.

Hanya saja, pencetakan KTP-el tidak dapat dilayani, serta diarahkan untuk mengakses IKD, yang sejatinya tak ada perbedaan dan bisa digunakan di ragam layanan publik selaras KTP-el jenis fisik. 

"Sekarang sudah bisa pakai dimana-mana. Walaupun tanpa keping (fisik), tapi terap tetap punya KTP, meski bentuknya digital. Lagipula IKD sekarang sudah bisa diakses di iOS, tidak cuma android," terangnya.

"Makanya, ini kita gencarkan. Silakan, IKD sudah bisa diakses melalui Kantor Disdukcapil Kota Yogya, MPP (Mal Pelayanan Publik), atau layanan drive thru di komplek Balai Kota Yogya," imbuh Septi. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved